Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Pohon Beringin Tutupi Jalan, Warga Lapor ke Posko Pengaduan Balai Kota DKI

Pohon Beringin tersebut langsung ditebang oleh petugas dari Pemprov DKI setelah dua hari laporan masuk ke Posko Pengaduan Balai Kota.

9 November 2022 | 05.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas dari DKI Jakarta menebang pohon beringin di pinggir Jalan Raya Malaka, Perumnas Klender, Jakarta Timur, setelah menerima pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat, 28 Oktober 2022 (Sumber: istimewa).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga Duren Sawit, Jakarta Timur, melaporkan keberadaan pohon beringin yang mengganggu aktivitas warga ke Posko Pengaduan Balai Kota DKI Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Iswandono, warga yang melaporkan maslaah itu mengatakan laporannya langsung ditangani dua hari setelah pengajuan dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tanggal 26 Oktober 2022 saya bersama istri ke Balaikota DKI, tanggal 28 Oktober dieksekusi," ungkap Iswandono saat dihubungi, Selasa, 8 November 2022.

Ia mengaku bahwa pohon tersebut cukup merepotkan warga. Pasalnya, halaman mereka sering dipenuhi daun yang berhamburan sampai menyerbu atap serta plafon rumah. 

Ranting-ranting pohon juga menutupi jalan dan mengganggu pejalan kaki. Selain itu, lalu lintas sekitar nyaris tertutup hingga menghalangi kendaaran yang melintas. 

Karena dianggap merugikan, warga lantas memberi usulan kepada Gubernur DKI untuk menebang habis pohon tersebut. Hal ini sesuai dengan Permen PU No. 05/PRT/M2012 Tanggal 28 Februari 2012 Tentang Pedoman Penanaman Pohon. 

Menurut pengakuan Iswandono, eksekusi dilakukan pada Jumat pagi, 28 Oktober 2022. Petugas yang dikerahkan berjumlah delapan orang. 

"8 orang pasukan potong pohon beringin itu, saking paginya mereka mau langsung kerja tanpa izin dulu. Setelah ketemu saya persilakan," ujarnya. 

Sebelum membuat laporan di Posko Pengaduan Balai Kota DKI, warga sudah berusaha melapor namun laporan tersebut tidak segera direspon dengan cepat. Ia juga mengungkap keinginannya untuk bertemu langsung dengan Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke Posko Balai Kota. 

"Sudah usaha lewat birokrasi, lambat," ungkapnya. 

Ia menambahkan, kehadiran Posko Pengaduan Balai Kota cukup efektif bagi warga. Selain karena dapat menjelaskan kronologis secara rinci kepada petugas, respon yang didapatkan juga cepat. "Sistem pengaduan di-share per wilayah kota, lebih praktis dan cepat," tutur Iswandono.

VANIA NOVIE ANDINI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus