Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih mempersiapkan penyelenggaraan Formula E 2023. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyebut sejumlah aspek yang tengah dimatangkan mulai dari konsep hingga sponsor acara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih terus mengkaji secara dinamis format acara dan konsep Jakarta E-Prix 2023, begitu juga dengan potensi sponsor yang dapat terlibat,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 6 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jakarta E-Prix dihelat perdana di Ibu Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022. Semula penyelenggaraan balap mobil listrik ini seharusnya berlangsung pada 2020. Akan tetapi, acara mundur ke 2022 akibat pandemi Covid-19.
Selama masa tunggu balapan tersebut, DPRD DKI khususnya Fraksi PDIP dan PSI terus mengkritik Formula E Jakarta. Kedua partai ini mempertanyakan transparansi anggaran Formula E yang didanai APBD DKI.
Pemerintah DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah mengucurkan biaya komitmen atau commitment fee 31 juta pound streling atau Rp 560 miliar dari APBD DKI.
Semula DKI seharusnya membayar biaya komitmen per musim. Totalnya 122,1 juta pound sterling untuk pembayaran biaya komitmen selama lima musim.
Akan tetapi, Jakpro melakukan negosiasi ulang atau renegosiasi saat pandemi Covid-19. Salah satu poin renegosiasi bahwa Jakarta E-Prix diselenggarakan pada 2022-2024 dengan total biaya komitmen hanya 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar.
“Dipimpin Dirut Jakpro, Pak Widi Amanasto, kami negosiasi online setiap malam dalam beberapa hari dan alhamdulillah hasilnya cukup positif,” kata Gunung dalam dialog Lika-liku Formula E Jakarta yang ditayangkan secara langsung di akun Instagram resmi Jakpro, Selasa, 9 November 2021.
Rupanya pembayaran biaya komitmen belum lunas. Jakpro masih harus membayar 5 juta pound sterling. Nilai tersebut setara dengan Rp 90,7 miliar jika dikonversikan ke mata uang rupiah pada 19 Juni 2022 sebesar Rp 18.141,22.
Informasi itu baru terungkap dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas laporan keuangan pemerintah DKI tahun 2021. Pembayaran biaya komitmen ini tidak menggunakan APBD, melainkan dana sponsor.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta pound sterling akan dibayarkan oleh PT Jakpro di tahun ke-3 dengan dana non-APBD," demikian bunyi laporan itu.
Tidak pakai APBD DKI
Mantan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto pernah memastikan biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak menggunakan dana dari APBD DKI.
"Pasti tidak pakai APBD, kami pakai untuk modal kami. Nanti akan kami gulirkan terus untuk menjadi suatu bisnis baru," kata Widi di Jakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.
Pernyataan ini dipertegas dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Pergub Nomor 83 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.
Klausul bahwa sumber pendanaan Formula E berasal dari penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro dihapus. PMD Jakpro dan BUMD DKI lainnya dialokasikan dalam APBD DKI. Dalam regulasi baru, Pergub 30/2022, hanya ada lima sumber pendanaan Formula E.
Berikut rinciannya:
a. modal perusahaan
b. patungan modal perusahaan dengan badan usaha lainnya
c. pinjaman dari lembaga keuangan
d. hibah yang sah dan tidak mengikat
e. bentuk pendanaan lain yang sah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meneken regulasi ini pada 23 Juni 2022 yang berlaku sejak diundangkan satu hari kemudian. Anies tidak hanya menghapus, tapi juga menambahkan sejumlah klausul dalam regulasi termutakhir itu.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.