Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok mulai membuka perlahan ruang-ruang publik, tempat hiburan dan kegiatan keagamaan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional alias PSBB Dua tahap kedua ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dalam pelaksanaan PSBB Proporsional (PSBB) tahap 2) Tahap kedua, ada beberapa tambahan aktifitas kegiatan sosial ekonomi yang diperbolehkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Posyandu, wisata alam, bioskop, salon, barber shop, seminar, workshop, bimtek, diklat, pertemuan keagamaan, ujian masuk Perguruan Tinggi, ojek online membawa penumpang, dan lain-lain,” kata Idris dalam keterangan persnya, Kamis 2 Juli 2020.
Namun begitu, kata Idris, kapasitas orang dalam ruang-ruang publik tersebut tetap dibatasi, seperti Posyandu, wisata alam dan bioskop kapasitas maksimal hanya 30%, seminar, workshop, bimtek, dan diklat hanya boleh maksimal 30 orang.
“Pertemuan keagamaan, ujian masuk Perguruan Tinggi, peserta maskimal 50% dari kapasitas ruangan,” kata Idris.
Idris mengatakan, seluruh aktifitas tersebut dilaksanakan dengan pengaturan dan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Untuk itu kepada para pihak yang berkepentingan, sebelum dimulainya aktifitas agar berkoordinasi aktif dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok,” kata Idris.
Idris mengatakan, kegiatan itu baru dapat dimulai jika seluruh protokol kesehatan, sarana dan prasarana sudah terpenuhi,
“Jika dalam pelaksanaannya terdapat ketidaksesuaian dengan protokol maka akan dilakukan penindakan berupa sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Idris.
Diketahui, sesuai hasil evaluasi Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat pada Rabu 1 Juli 2020, PSBB Proporsional untuk wilayah BODEBEK (Bogor, Depok dan Bekasi) akan diperpanjang.
“Periode waktu akan ditentukan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat,” kata Idris.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA