Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta belum akan akan meminta keterangan dua anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam temuan ribuan Formulir C1 asal Jawa Tengah oleh polisi lalu lintas di Jakarta Pusat. Nama keduanya, yakni Mohamad Taufik dan Toto Utomo Budi Santoso, tertulis di kardus-kardus isi Formulir C1 itu masing-masing sebagai pengirim dan penerima.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu DKI, Puadi, menerangkan bahwa pemeriksaan masih pada tahap investigasi kebenaran temuan hampir 4 ribu lembar Formulir C1 tersebut. Bawaslu, dia menambahkan, belum melakukan pemeriksaan yang sifatnya untuk meminta klarifikasi sebelum memastikan keaslian formulir-formulir tersebut.
"Karena ada nama Taufik atau BPN terus kita simpulkan seperti itu, ya tidak juga," kata Puadi, Rabu 8 Mei 2019.
Dia mengatakan, Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk investigasi pasca temuan formulir Sabtu lalu sebelum mencatatnya sebagai temuan pelanggaran pemilu. Bawaslu juga masih harus menentukan subjek hukum dari pelanggaran itu nantinya.
Subyek hukum yang dimaksud apakah peserta pemilu melakukan pelanggaran saat kampanye atau saat pemungutan suara. Padahal kampanye dan pemungutan suara keduanya sudah berlalu. "Jadi pada tahap apa? rekapitulasi? Sementara ada dugaan pelanggaran atau tidak juga belum tahu" ujarnya.
Puadi menambahkan, Bawaslu juga masih mengkaji pasal-pasal yang berkaitan dengan jenis pelanggaran. "Kalau tidak ada, kita tidak bisa menyimpulkan sebagai temuan (pelanggaran)," kata dia.
Sebanyak hampir 4 ribu lembar Formulir C1 berisi catatan hasil hitungan suara Pemilu 2019 ditemukan dalam dua kardus dan dua amplop. Polisi lalu lintas dari Polres Metro Jakarta Pusat mendapatinya ketika merazia sebuah kendaraan berplat nomor A di kawasan Menteng pada Sabtu 4 Mei 2019.
Seluruh formulir itu berasal dari beberapa kabupaten dan kota Jawa Tengah. Seluruhnya ada dalam dua kardus masing-masing 2.006 C1 dan 1.761 C1. Selain itu dua amplop yang masing-masing berisikan 100 dan 83 lembar formulir C1.
Secara terpisah Mohamad Taufik membantah kepemilikan ribuan formulir C1 yang ditemukan di Menteng itu dan asal usulnya. Dia menyebut dirinya difitnah. Seknas, kata Ketua Gerindra Jakarta juga Wakil Ketua DPRD DKI ini, tak pernah mengumpulkan C1 ke BPN.
"Kejadian Sabtu saya ada di sini semua. Saya mengatakan berita itu sama sekali tidak betul," ujar Mohamad Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019.