Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seleb Tiktok Juyy Putri Pelanggar PPKM Jalani Sidang Tipiring Kamis Besok

Aloysius mengatakan tidak hanya Juyy Putri yang akan disidang. Ada lima orang yang diundang.

28 Juli 2021 | 17.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi video viral. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan seleb TikTok Juyy Putri alias Dede Juyy akan menjalani sidang tindak pidana ringan atau tipiring pada Kamis, 29 Juli 2021. "Besok sidangnya," kata Aloysius saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Juyy Putri disidang karena menggelar perayaan ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat. Acara itu sebelumnya mendapat banyak kritik dari warganet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui akun TikTok miliknya, Juyy Putri telah meminta maaf.

Aloysius mengatakan tidak hanya Juyy Putri yang akan disidang. Ada lima orang yang diundang.

Mereka adalah penyelenggara dan pengelola hotel. "Mereka ikut bertanggung jawab," kata dia.

Menurut Aloysius, Juyy Putri dan kawan-kawan melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 atas perayaan ulang tahun itu. Mereka disebut melanggar protokol kesehatan dan PPKM.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus