Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sengketa Tanah SDN Pamulang Timur 1, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Turun Tangan

Wakil Wali Kota Tangerang akan memanggil pemilik tanah dan dinas terkait untuk menyelesaikan sengketa tanah SD Negeri Pamulang Timur 01.

30 Juni 2022 | 09.39 WIB

Akses jalan masuk menuju SD Negeri Pamulang Timur 1 ditutup ahli waris karena sengketa tanah di lahan tersebut, Rabu 29 Juni 2022 Tempo/Muhammad Kurnianto
Perbesar
Akses jalan masuk menuju SD Negeri Pamulang Timur 1 ditutup ahli waris karena sengketa tanah di lahan tersebut, Rabu 29 Juni 2022 Tempo/Muhammad Kurnianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, JTangerang Selatan - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan akan memanggil pemilik tanah SD Negeri Pamulang Timur 1 dan dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ya dalam waktu dekat ini kita akan panggil pemilik tanah, dinas pendidikan, bagian aset serta mungkin nanti didampingi dari kejaksaan negeri Tangsel untuk membicarakan persoalan ini," kata Pilar saat ditemui di Pemkot Tangerang Selatan, Rabu 29 Juni 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Wakil Wali Kota Tangsel itu berharap masalah ini berjalan dengan baik tanpa perlu ada upaya yang merugikan semua pihak. Apalagi para siswa SD Negeri Pamulang Timur akan kembali masuk sekolah dalam beberapa hari ke depan. 

"Saya rasa ada solusi secepat mungkin bagaimana permasalahan ini bisa tertangani dan saya juga belum tau jelas permasalahannya seperti apa, nah nanti kita buka secara gamblang karena memang karena ini diduga masalahnya dari tahun 80-an ya," ujarnya. 

Dia menyayangkan tindakan ahli waris yang menutup akses menuju sekolah. Dia mengimbau agar masalah sengketa tanah itu ditempu dengan cara berdiskusi. 

"Nanti kan ujungnya ketetapan hukum seperti apa, dan kenapa menutup sekolah, nanti kita lihat apakah tanah tersebut memang milik pribadi atau harus melewati pengadilan ya kenapa tidak kita menggantikan kalau secara sah tanah tersebut milik beliau pribadi," kata Pilar Saga Ichsan.  

Apabila pemilik tanah tetap menutup akses menuju sekolah, para siswa dan guru yang hendak ke sekolah akan dirugikan. 

"Apakah kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan publik apalagi anak- anak mau sekolah, saya rasa harus ada kebijakan juga dari pihak- pihak terkait, ya dalam waktu dekat akan saya panggil," ujarnya.

Kasus sengketa tanah seluas sekitar 700 meter yang menjadi lokasi SD Negeri Pamulang Timur 1 di jalan dr Setia Budi itu menarik perhatian publik karena pemilik tanah menutup akses masuk ke sekolah itu. 

Pemilik tanah atas nama Satiri membuat pagar pendek sekitar 50 cm di depan gerbang sekolah di Pamulang, Tangerang Selatan itu. Satpol PP meminta pemilik tanah untuk membongkar pagar menuju sekolah yang berada di lokasi sengketa tanah tersebut. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus