Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Suami Istri Kecelakaan di Flyover Kuningan, Polisi Temukan 12 Bendera Partai akan Roboh

Polisi mendapati 12 bendera partai politik di flyover Kuningan, Jakarta Selatan akan roboh. Hal ini baru diketahui setelah terjadi kecelakaan.

17 Januari 2024 | 17.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah bendera partai politik yang terpasang di Jalan H.O.S Cokroaminoto, Jakarta Pusat terlihat jatuh pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Mampang Prapatan Komisaris Polisi David Yunior Kanitero mengatakan belasan bendera partai politik yang terpasang di flyover Kuningan, Jakarta Selatan rawan roboh. Polisi baru mengetahuinya setelah pasangan suami istri menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada hari ini pukul 09.45 WIB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dari pengecekan tersebut didapatkan hasil adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan roboh, sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas," ujar Kanitero saat dihubungi, Rabu, 17 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecelakaan itu terekam dalam video amatir yang menampilkan korban terluka sedang dievakuasi. Video tersebut kemudian diunggah akun Instagram @seputar_jaksel dan menjadi viral. 

Salah satu bendera partai menyangkut di motor yang dikendarai M. Salim (68 tahun) dan istrinya bernama Oon (61 tahun). Mereka pun terjatuh di jalan dan mengalami luka-luka.

Akibatnya, kaki dan jari kaki Salim lecet, pipi kanan di atas bibirnya juga sobek. Sedangkan Oon mengalami patah tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan kiri, dan lecet-lecet bagian lutut serta jari kaki. Korban dibawa ke RSUD Mampang Prapatan

Polsek Mampang Prapatan, Kanitero menyebut, sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Selatan sehubungan dengan alat peraga kampanye (APK) di flyover Kuningan. Hasilnya bahwa akan dilakukan penelusuran di sepanjang jalan wilayah Mampang Prapatan.

"Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho atau bendera kayu yang membahayakan pengguna jalan," tutur Kanitero. 

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus