Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah poster yang mengajak siswa STM ikut demo buruh tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI viral di media sosial. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa STM diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengingatkan agar para siswa STM dan SMA tidak mengikuti ajakan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan ada demo-demo, jangan menganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), jangan menganggu arus lalu lintas, makanya selebaran itu janganlah, nggak benar itu," ujar Yusri saat dihubungi, Rabu, 7 Oktober 2020.
Yusri mengatakan sampai saat ini kondisi di depan Gedung DPR RI aman dan tak ada demonstrasi. Sebab, polisi telah melarang adanya demo karena saat ini PSBB tengah berlaku di DKI Jakarta.
Yusri mengatakan polisi sempat menangkap 18 anak muda yang ditenggarai ingin ikut demo buruh di depan Gedung DPR RI pada Selasa malam. Saat ini 18 orang itu telah dipulangkan setelah didata dan diminta tak melakukan hal serupa lagi.
"Itu (yang semalam ditangkap) bukan buruh atau mahasiswa, ya, tapi anak pengangguran, anak-anak SMA," kata Yusri.
Baca juga: Polisi Tangkap 18 Siswa SMA yang Ingin Ikut Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melarang aksi demo di depan Gedung DPR RI saat pembahasan dan pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis.
Dalam TR bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang unjuk rasa dan demo buruh di tengah pandemi Covid-19.