Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

95 Persen Bawang Putih Indonesia Ternyata Masih Impor

Produksi bawang putih di dalam negeri hanya 5 persen.

19 April 2019 | 15.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
19_ekbis_bawangputih

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahja Widayanti mengungkapkan bahwa impor bawang putih tak terhindarkan produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi 5 persen kebutuhan nasional. Sehingga sisanya, sebanyak 95 persen, mau tak mau harus dipenuhi dengan bawang putih impor.

Baca: Menteri Darmin Beberkan 3 Kelompok Barang yang Dominasi Impor

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pasokannya berkurang karena semakin ke sini semakin berkurang,” kata Tjahja saat ditemui saat kegiatan peluncuran operasi pasar bawang putih oleh Kementerian Perdagangan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 18 April 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tjahja menjelaskan bahwa saat ini, rata-rata kebutuhan nasional bawang putih setiap bulannya mencapai 30 ribu ton atau 360 ribu ton setiap tahunnya. Sehingga dari data yang ada, Indonesia harus mengimpor setidaknya sebanyak 342 ribu ton setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan yang ada.

Lalu sejak bulan lalu, harga bawang putih yang awalnya Rp 25 ribu per kilogram terkerek naik menjadi sekitar Rp 43 ribu hingga Rp 45 ribu per kilogram. Sehingga, Kementerian Perdagangan pun resmi memulai operasi pasar dengan meminta bantuan kepada salah satu importir yaitu PT Mahkota Abadi Prima Jaya.

Pada tahun 2018, kata Tjahja, pemerintah telah mengeluarkan RIPH (Rekomendasi Impor Produk Hortikultura) dan PI (Persetujuan Impor). Saat ini, masih ada 100 ribu ton sisa dari impor bawang putih tahun lalu. Sehingga, sisa stok bawang putih inilah yang digelontorkan sampai harga di pasaran bisa stabil.

Lalu pada hari yang sama, Kementerian Perdagangan akhirnya kembali memberikan kuota impor bawang putih kepada 7 importir dengan kuota kurang lebih 100 ribu ton. Oke mengatakan perusahaan yang sudah mendapatkan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian ada 8 perusahaan. Delapan perusahaan itu sudah mengajukan perizinan tapi yang dianggap lengkap persyaratannya baru ada 7 perusahaan.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan pihaknya akan memberikan surat perizinan impor (SPI) bawang putih kepada tujuh perusahaan. "(SPI) akan keluar, saya harapkan sore ini selesai. Kelihatannya ada 7 perusahaan swasta," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis, 18 April 2019.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus