Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yakin kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan mengerek naik laju inflasi secara drastis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Perry menuturkan kenaikan tarif asuransi BPJS Kesehatan sebagai komponen kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices) hanya akan berdampak secara sementara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Bobot (iuran BPJS Kesehatan) tidak terlalu besar, sehingga dampak terhadap inflasi Insya Allah tidak terlalu besar," ujar dia di Jakarta, Jumat 30 September 2019.
Menurut Perry, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tidak akan mempengaruhi laju inflasi inti (core inflation) ataupun ke pergerakkan fundamental inflasi.
Di akhir tahun, Bank Sentral masih mengandalkan proyeksi inflasi di bawah 3,5 persen atau bias bawah kerangka sasaran inflasi 2,5-4,5 persen pada tahun ini.
Pada Kamis kemarin, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kesejahteraan (PMK) Puan Maharani mengatakan Presiden Joko Widodo akan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada pekan ini. Perpres tersebut direncanakan mulai berlaku awal September 2019.
"Akhir Agustus ini (Perpres diteken). Awal September sudah berlaku," ujar Puan.