Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

<font size=1>Industri Rokok</font><br />Terempas Cukai Rokok

Revisi peraturan cukai rokok membuat pabrik kecil berguguran. Pemerintah menolak tinjau ulang.

11 Februari 2008 | 00.00 WIB

<font size=1>Industri Rokok</font><br />Terempas Cukai Rokok
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

HANYA berselang dua pekan, Muhamad Geng Wahyudi harus mengulang keputusan pahit. Awal tahun tikus ini ia terpaksa memberhentikan 91 karyawan. Pabrik Rokok Ageng Jaya miliknya di Pakisaji, Malang, tak mampu lagi menggaji mereka. Dengan lidah kelu, kepada wajah-wajah memelas di depannya, ia mengucap salam perpisahan kedua. Pekerjanya kian menyusut, dari 216 hanya tersisa 88 orang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus