Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

"Tak" Atau "Tees" Tapi Berapa ...

Dalam panen th 1981 Bulog hanya akan membeli gabah yang berkadar air 14% & kadar kotor/hampa 3%. toleransi kadar air untuk gabah tak berlaku lagi. stock beras berlebihan, jumlah gudang kurang. (eb)

12 September 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOPERASI Unit Desa (KUD) tampaknya akan makin repot. Pekan lalu, seusai Sidang Kabinet Terbatas Bidang Ekuin di Bina Graha, Kepala Bulog Bustanil Arifin mcngumumkan: Dalam panen tahun 1981 Bulog hanya akan membeli gabah ang berkadar air 14% dan kadar kotor/hampa 3%. Toleransi kadar air dan kekotoran lebih besar tidak berlaku lagi. Para petani tetap bisa menjual berapa saja produksinya pada KUD. "Adalah kewajibal KUD untuk menjadikan gabah yang ada di tangannya menjadi berkadar air 14 persen dan kadar kotor 3 persen agar bisa dibeli Bulog," kata Bustanil yang pekan lalu naik pangkat menjadi Letjen. Toleransi selama ini diberikan antara lain karena di daerah tertentu panen jatuh bersamaan dengan musim hujan sehingga sulit untuk mengeringkan gabah. "Juga karena sifat padi itu sendiri. Padi VUTW misalnya, tak bisa dibiarkan sampai menguning sebab akan tontok. Akibatnya kadar hijaunya tinggi dan tak kering," ujar Bustanil. Ada lagi alasan lain. "Toleransi terhadap beberapa komponen yang selama ini diberikan adalah untuk melindungi harga dasar agar tidak melorot," kata Soedarto, Direktur Bina Usaha Petani Tanaman Pangan Senin lalu. "Pada waktu puncak panen penawaran melimpah, sehingga harga dasar dikhawatirkan tcrancam jika tidak diimbangi dengan volume pembelian yang cukup besar," sambung A.S. Gani, Kepala Biro Persediaan dan Perawatan Bulog. Menurut Kabulog, yang dilakukan sekarang bukanlah pengetatan kualitas, tapi adalah "melaksanakan standar yang sudah ada". Prospek produksi beras yang diperkirakan mencapai rekor 21,6 juta ton dalam tahun ini rupanya juga mendorong Bulog melakukan langkah tersebut. Karena peningkatan ini tentunya akan diikuti dengan peningkatan jumlah cadangan beras Bulog. Padahal gudang-gudang beras Bulog saat ini praktis sudah luber. "Sekarang stok besar sekali, mencapai 2,7 juta ton. Jumlah beras yang masuk ke gudang besar sekali sedang yang keluar sedikit karena operasi pasar kita kecil. Padahal daya simpan selama ini tidak begitu baik. Tiga empat bulan saja beras menjadi jamur. Untuk apa membeli stok jika kemudian busuk?", kata Bustanil lewat telepon pada Saur Hutabarat dari TEMPO. Tapi menurut Bustanil pada pers pekan lalu: "Ada beras yang sudah setahun di gudang, malah ada yang sudah 14 bulan." Belum jelas berapa persen stok beras Bulog yang busuk karena begitu lama ditimbun dengan kualitasnya yang kurang tinggi. Apakah alasan ini yang sebenarnya mendorong dikeluarkannya peraturan mutu tersebut? Masalah lain: Bulog saat ini, kekurangan gudang. Gudang Bulog dewasa ini berdaya tampung 1,9 juta ton, sedang gudang swasta yang disewa bisa menampung 1,3 Juta ton. Presiden ! Kabarnya sudah memerintahkan agar Bulog kelak sanggup merealisasi pengadaan beras sampai 5 juta ton. "Itu artinya kita perlu memiliki gudang dengan daya tampung 6 juta ton," kata A.S. Gani. Yang menjadi pertanyaan mampukah KUD memenuhi persyaratanbaru Bulog itu? Sebab selama ini KUD bisa membeli gabah dari petani dengan kadar air maksimum 28%. Apakah para petani juga tidak akan dirugikan dengan peraturan baru tersebut? "Petani umumnya bisa memahami keharusan kadar air 1 persen - itu Sebenarnya mereka jarang sekali menyetor gabah yang kadar airnya melebihi 17 persen, sebab ruginya terlalu banyak" kata Suwarno, Ketua KUD Nugroho di Kediri yang tahun ini terpilih sebagai KUD Teladan. Harga pembelian gabah memang sesuai dengan kadar airnya. Makin tinggi kadar air, makin rendah harganya Gabah dengan kadar air 14% dengan kotoran/hampa 3% harganya Rp 120 kg, sedang yang kadar airnya 12% dengan kotoran/hampa 8% harganya hanya Rp 98,32/kg. Pihak Bulog sendiri tampaknya percaya KUD akan mampu memenuhi persyaratan baru tersebut. Untuk mencapai kadar air yang 143 ter sebut, sarana KUD memang harus dilengkapi. Selain gudang dan lantai jemur yang mencukupi, diperlukan juga alat pengering (listen dryer) yang cukup Sejak tahun silam Bulog telah mulai memberikan kredit buat penn belian alat ini. Harga lister dryer yang buatan Inggris, menurut Bustanil, Rp 8 juta perunit. "Banyak KUD yang sanggup membelinya. Dengan menggunakan alat pengering ini, KUD Sulawesi Selatan misalnya, bisa menghasilkan beras kualitas IB yang harganya enam rupiah per kilogram lebih tinggi dari kualitas IB," kata Bustanil. Dari enam rupiah itu, yang tiga rupiah dipakai untuk mengangsur sedang yang tiga rupiah lagi untuk membiayai operasi alat pengering tersebut. Di Jawa Timur Dolog setempat telah membantu memberi kredit lunak untuk 40 unit, terdiri dari 13 unit lster dryerseharga Rp 9 juta/unit dan 27 unit flat back dryer yang harganya Rp 1,5 juta/unit. Walau tanpa alat tes, secara alamiah para petani sebenarnya bisa mendugaapakah gabahnya yang kering mendekati persyaratan. "Jika gabah itu digigit dan berbunyi taak berarti sudah 14 persen. Tapi jika berbunyi tees berarti kadar airnya masih sekitar 20 persen," ujar Sukadji, seorang petani dari Purwosari, Kedin. Namun di samping memperlakukan standar kualitas tersebut, Bulog agaknyaperlu meningkatkan pengawasan terhadap para petugasnya. Sebab, sudah bukan rahasia lagi, banyak manipulasi mutu gabah terjadi. Seperti yang diceritakan Endang Supradja, Ketua KUD Rancaekek, Bandung: "Tanpa peningkatan pengawasan itu, dibikin peraturan bagaimana pun beras Bulog akan tetap jelek kualitasnya." Lalu Endang bercerita: pernah dia mengirim beras Ice Dolog setelah kadar airnya yang dinyatakan beres oleh pensurvei yang ditlgaskan Dolog sendiri. Tahu-tahu sampai di gudang, beras itu ditolak dengan d alih terlalu tinggi kadar airnya. Beras pun terpaksa dibawa pulang. Di tengah jalan muncul orang yang menawarkan jasa mampu mengirim beras itu ke Dolog. "Benar juga. Ketika dibawa orang itu be rasnya diterima," kata Endang. Nah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus