Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sukoharjo - Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Diperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno mengungkapkan sudah ada 5.000 eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang akan direkrut untuk operasional perusahaan dengan investor baru. Sumarno mengungkapkan hal tersebut di PT Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, saat kunjungan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Senin, 17 Maret 2025. "Kemarin laporan dari calon investor 5.000 untuk tahap pertama. Nanti selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya," ujar Sumarno kepada wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia menjelaskan Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo selaku pemangku wilayah hanya diberikan laporan terkait rencana operasional perusahaan oleh investor baru itu. Adapun berkaitan dengan operasional perusahaan ke depan, kewenangan sepenuhnya ada di tangan investor dan Kurator. "Kami hanya diberikan laporan. Masalah kaitannya dengan pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Kami hanya pemangku wilayah ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung sekali lagi antara kurator dengan calon investor. Bukan kewenangan kami," ungkap dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sumarno menginformasikan perekrutan para karyawan atau pekerja pada tahap pertama sekitar 5.000 pekerja itu untuk bagian spinning, weaving, garment, dan finishing."Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen," kata dia.
Disinggung tentang siapa dan dari mana investor baru yang bakal mengoperasikan aset PT Sritex, Sumarno mengatakan pihaknya belum mengetahuinya. "Karena belum memberikan secara tertulis pada kami, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin kurator yang tahu," katanya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru, Senin, 17 Maret 2025. Hal itu disampaikan Yassierli seusai berkunjung ke PT Sritex di Kabupten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin, 17 Maret 2025. "Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali, eks pekerja Sritex grup dengan investor," ujar Yassierli kepada wartawan.
Menurut Yassierli, penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex dengan investor ini tidak lepas dari peran Tim Kurator untuk membuka kembali operasional PT Sritex grup. "Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex grup untuk bekerja," katanya.