Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat dapat melihat jumlah saldo program Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cara cek saldo JHT dapat dilakukan secara mudah melalui beberapa kanal pelayanan informasi, baik luring (offline) ke kantor cabang maupun daring (online).
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Via Situs BPJSTKU
Untuk mengetahui total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat memeriksa melalui laman BPJSTKU. Berikut cara mengaksesnya:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Pergi ke situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Ketik alamat surel (email) dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Ketuk tombol Captcha atau ‘Saya bukan robot’.
- Tekan tombol ‘Login’ untuk masuk ke akun.
- Pilih opsi ‘Lihat Saldo JHT’.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo terbaru.
2. Via Aplikasi JMO
Cara memeriksa total saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan via aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JMO - Jamsostek Mobile di Google Play Store bagi ponsel Android atau App Store bagi ponsel iOS iPhone.
- Masuk akun menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Pilih opsi ‘Profil Saya’.
- Tekan menu ‘Cek Saldo’.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan.
- Saldo JHT kemudian akan ditunjukkan secara detail beserta data yang dilaporkan.
3. Via Call Center
Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga meluncurkan Layanan 175 Tanya BPJSTK. Layanan yang diperkenalkan pertama kali pada Rabu, 10 April 2019 lalu itu adalah perubahan dari layanan Contact Center 500910 pada Oktober 2013 dan Care Contact Center 1500910 pada 2017.
Panggilan telepon Layanan 175 Tanya BPJSTK dapat dihubungi masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 22.00. Petugas nantinya bakal membantu menyelesaikan permasalahan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melihat saldo JHT.
4. Via Kontak Resmi
BPJS Ketenagakerjaan pun menawarkan kanal layanan masyarakat yang bisa diakses melalui email [email protected] dan WhatsApp 0813-8007-0175.
Tak hanya itu, terdapat pula kanal media sosial Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, Facebook BPJS Ketenagakerjaan, X (Twitter) @BPJSTKinfo, dan YouTube BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat juga dapat mengetahui jumlah saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mengirim pesan teks SMS. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan singkat untuk registrasi awal dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#NOMOR e-KTP#NAMA#TANGGAL LAHIR#NOMOR PESERTA, lalu kirim ke nomor 2757, contohnya DAFTAR SALDO#3523418097870002#ADI SUNARYO#01-09-1987#2345678901.
Kemudian, setelah melakukan registrasi, peserta dapat melakukan pengecekan saldo JHT dengan kembali mengirim pesan teks.
Format SMS, yaitu SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, lalu kirim ke nomor 2757, misalnya SALDO 2345678901. Layanan SMS tersebut hanya bisa digunakan untuk nomor ponsel Telkomsel, Indosat, dan XL.
5. Via Kantor Cabang
Cara melihat saldo JHT juga dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Terdapat dua kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di Jalan Gatot Subroto Nomor 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dan Plaza BPJAMSOSTEK Lantai 19, Jalan H.R. Rasuna Said Kavling 112 Blok B, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Selain itu, peserta juga bisa meminta bantuan petugas di kantor wilayah (kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Jawa Barat, Sumbagsel (Sumatra bagian selatan), Sumbagut (Sumatra bagian utara), Sumbariau (Sumatra Barat-Riau), Kalimantan, Banuspa (Bali, Nusa Tenggara, dan Papua), Sulawesi dan Maluku, serta kantor cabang di seluruh Indonesia.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: 5 Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2024, Bisa Secara Online