Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

5 Kontroversi tentang Kratom, Permintaan Pasar Amerika hingga Soal Kandungannya

Tumbuhan kratom terus menyedot perhatian. Kenapa?

24 Oktober 2023 | 07.23 WIB

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia
Perbesar
Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tumbuhan kratom belakangan terus menyedot perhatian. Kementerian Perdagangan sedang berdiskusi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal kandungan daun kratom.

Tentang Polemik Kratom

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

1. Permintaan Pasar

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, permintaan pasar terhadap komoditas tanaman kratom sangat besar, khususnya dari Amerika Serikat. Permintaan pasar yang meningkat membuat Zulkifli Hasan pun menyetujui ekspor tanaman kratom. Ekspor kratom sah, karena tidak ada aturan yang melarangnya.

"Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor. Boleh, petaninya kan bisa panen dolar," katanya, Kamis, 31 Agustus 2023.

2. Kandungan Kratom  

"Katanya kan ada mengandung psikotropika, tapi kan masih dalam kajian ini belum selesai. Ada diskusi dengan BNN dan kementerian semuanya," kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Didi Sumedi, Jumat, 1 September 2023.

Pengembangan ekspor kratom harus tetap sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan.  Penggunaan kratom belum diatur dalam Undang-Undang Narkotika. Tapi, BPOM telah melarang penggunaan daun kratom sebagai suplemen atau obat herbal

3. Tidak Ada Larangan Aturan Ekspor

Menurut Didi, ekspor kratom yang sudah berjalan, karena memang tidak ada larangan. Soal kratom, kata dia, masih dalam pembahasan mengenai terlarang atau tidak. "Apakah ini masuk unsur psikotropika atau tidak. Kami pun akan mengikuti kalau sudah ada keputusan, katanya dikutip dari Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.

4. Komoditas dari Kalimantan Barat

Mantan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta agar tak ada larangan pemanfaatan kratom sampai 15 tahun ke depan. Itu sampai ada hasil penelitian yang valid. "Sebab, ketika kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan kratom," katanya, dikutip dari Antara, 13 Agustus 2023.

Ia menjelaskan, kratom tumbuh subur di lahan basah, seperti di wilayah Danau Sentarum, Kapuas Hulu. "Untuk itu terkait masalah kratom ini, sebaiknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja," katanya.

5. Apa Itu Kratom?

Dikutip dari situs web National Institute on Drug Abuse, kratom atau Mitragyna speciosa tanaman endemik negara yang berada di kawasan Asia Tenggara. Pemanfaatan tanaman kratom bisa digunakan untuk obat bius.

RENO EZA MAHENDRA I RIANI SANUSI PURTI I ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus