Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

6,9 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Hingga 13 Maret 2023, Sri Mulyani: Terima Kasih

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada para pembayar pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

18 Maret 2023 | 07.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih kepada para pembayar pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan, dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers APBN Kita yang dilaksanakan di Aula Djuanda Kemenkeu Jakarta, Selasa kemarin, 14 Maret 2023, dikutip dari keterangan persnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, sampai dengan 13 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menerima 7,1 juta SPT Tahunan Pajak Penghasilan. Rinciannya 6,9 juta SPT orang pribadi dan 217 ribu SPT badan.

Dari jumlah tersebut, mayoritas disampaikan daring. Hanya 32 ribu SPT badan dan 143 ribu SPT orang pribadi yang masih manual. Secara year on year, total SPT yang telah disampaikan pada 2023 tumbuh 15,41 persen dibanding SPT Tahunan yang diterima tahun lalu di tanggal yang sama.

Jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret 2023 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2023 untuk wajib pajak badan. Wajib pajak diharapkan dapat melaporkan SPT Tahunannya tanpa menunggu jatuh tempo.

“Kita sedang terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan SPT tahunannya,” kata Menkeu.

Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani menginstruksikan seluruh pegawai Kementerian Keuangan di semua unit untuk menjaga martabat, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu sebagai institusi berintegritas. Dia meminta komitmen kepada semua pegawai untuk menjaga dan membangun reputasi Kemenkeu.

Selanjutnya: “Berteman secara profesional, menjadi pemimpin ..."

“Berteman secara profesional, menjadi pemimpin yang bisa diandalkan dan jangan mengecewakan kepercayaan publik, serta kepercayaan institusi Kemenkeu,” ujar Sri Mulyani lewat keterangan tertulis. 

Hal itu disampaikannya dalam acara pelantikan 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I), 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II), serta 7 pejabat pada Komite Pengawas Perpajakan. Sri Mulyani menjelaskan pejabat eselon I dan II berperan penting sebagai penjaga garis pertahanan pertama dari risiko-risiko yang mungkin timbul dalam institusi Kemenkeu. 

Bendahara negara tersebut meminta agar para pejabat tersebut menjadi pimpinan unit organisasi yang efektif, serta menjaga anak buah. “Di sini semuanya adalah pejabat eselon I dan II. Meneliti, menjaga, dan terus menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan the first line of defense,” ucap dia.

Dia juga meminta agar tidak boleh segan untuk membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan resiko bagi institusi. “Di sinilah letaknya kita semuanya untuk bekerja sama sehingga reputasi lembaga dan kepercayaan publik bisa kita bangun kembali,” tutur dia.

Pesan itu disampaikan Sri Mulyani ketika kasus harta janggal eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terungkap. Rafael diduga melakukan pencucian uang.

Selain Rafel, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, kekayaan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro juga disorot karena memamerkan gaya hidup mewah.

EKA YUDHA SAPUTRA | MOH. KHORY ALFARIZI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus