Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk atau lebih dikenal dengan Bank BNI ialah bank tertua yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pendirinya adalah Margono Djojohadikusumo yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pertama Indonesia.
Jalan Panjang BNI
Kala itu pemerintah ingin mencapai perekonomian yang lebih baik, serta memiliki alat tukar yang mendukung sebuah transaksi. Pada 19 September 1945, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendirikan sebuah bank.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah pun memberikan tugas kepada Margono Djojohadikusumo yang juga sebelumnya seorang anggota Badan Penyidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 9 Oktober 1945, dibentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia, hingga akhirnya pada 5 Juli 1946, tepat 76 tahun pada hari ini, berdirilah bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia. Poesat Bank Indonesia dengan Bank Negara Indonesia melebur menjadi satu.
BNI memiliki tugas mengedarkan alat pembayaran yang sah pertama di Indonesia sesaat setelah berdiri. Nama alat pembayaran itu adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), yang resmi diedarkan pada 30 Oktober 1946. Tampilan ORI kala itu berbentuk uang kertas dengan ditandatangani Menteri Keuangan.
Dilansir dari situas resmi bni.co.id, BNI awalnya didirikan sebagai bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 1946 pada 5 Juli 1946. Lalu hari kelahiran BNI diperingati sebagai Hari Bank Nasional.
Kemudian, berdasarkan UU No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. BNI mengambil peran penting sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.
Berdasarkan PP No. 19 tahun 1992, pada 29 April 1992, bentuk hukum BNI disesuaikan menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaiannya ini tertera dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992 yang dibuat di hadapan Muhani Salim.
BNI menjadi Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Guna memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.
Hingga kini, 60 persen saham-saham BNI dimiliki oleh Pemerintah RI, sedangkan 40 persen sisanya milik masyarakat, baik individu maupun institusi, domestik dan asing. Dengan kepercayaan masyarakat Indonesia, BNI kini tercatat sebagai bank nasional terbesar ke-4 di Indonesia, dilihat dari total aset, total kredit maupun total dana pihak ketiga.
ANNISA FIRDAUSI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.