Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Ada Diskon 50 Persen Token Listrik, YLKI: Jangan Panic Buying

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengimbau masyarakat membeli token listrik sesuai kebutuhan. "Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik."

4 Januari 2025 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengisian token listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, 2 Januari 2025. Pemerintah memberikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN kategori rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah selama periode Januari hingga Februari 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat untuk tidak membeli secara berlebih atau panic buying atas token listrik di tengah diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah hingga Februari mendatang. “Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik," ujarnya Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tulis meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam merespons program diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sebagai insentif kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurut dia, akan leih baik jika masyarakat berhemat. "Program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun insentif tersebut, kata Tulus, utamanya untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama terhadap kebutuhan pokok. "Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian," tuturnya.

Ia menjelaskan, diskon tarif listrik oleh pemerintah ini menyasar masyarakat kalangan menengah ke bawah dengan pertimbangan daya beli kalangan tersebut yang semakin menurun. 

"Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah," ucap Tulus. "Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu."

Pemerintah memberikan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025. Pemberian diskon tersebut dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PT PLN (Persero).

Untuk pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayarkan pada bulan Februari 2025). Sementara untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025).

Sedangkan pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.

Di luar itu, pelanggan PLN dengan daya 3.500-6.600 VA akan tetap dikenakan PPN 12 persen.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus