Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mitra atau agen Ninja Xpress menggeruduk kantor perusahaan pengiriman barang berbasis teknologi itu di Menara Bidakara II, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin. Mereka menolak skema baru untuk pemberian komisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami merasa dirugikan, kami menolak adanya perubahan skema baru. Kami datang bersama 130 mitra dari berbagai daerah,” ujar Koordinator Mitra Ninja Xpress, Eko, saat dihubungi pada Rabu pagi, 28 September 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka juga menuntut adanya pengembalian dari kerugian yang dialami para agen. Adapun Eko menjelaskan, mitra tersebut berasal dari berbagai daerah mulai Palembang, Kalimantan, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat.
Sementara itu perwakilan agen dari Priangan Timur, Arisandi Sorealana, menilai skema baru yang diberlakukan oleh manajemen tidak masuk akal. Skema ini tidak sesuai perhitungannya dengan beban operasional yang kian tinggi, seperti bahan pokok maupun bahan bakar minyak atau BBM.
Dia menjelaskan para agen menolak skema komisi sekitar 12 persen dari biaya jasa yang dibayarkan oleh marketplace ke Ninja Xpress. "Misalnya dibayarkan Rp 5.000, itu unit price ongkir yang dibayarkan marketplace ke Ninja. Mitranya dapat 12 persen dari Rp 5.000. Masuk akal enggak buat operasional kami? Enggak menutup (biaya operasi),” ujar Arisandi seperti dikuti dari Bisnis.
Menurut pengakuannya, skema komisi itu sudah berlaku sejak Januari 2022. Arisandi dan para agen yang hadir pada mediasi dengan Ninja Xpress sebelummya telah menyatakan menuntut perusahaan membatalkan penerapan komisi baru dan mengembalikan ke skema sebelumnya yang berlaku sampai Desember 2021.
Sebelumnya, komisi yang diberikan kepada agen mitra sebesar Rp 1.500 per paket, dan jika melebihi target bisa mendapatkan bonus. Arisandi mengaku akan terus berjuang sampai mendapat kepastian komisi yang diterapkan sama dengan komisi yang berlaku sampai Desember 2021.
“Juga tahun depan kami akan terus berjuang agar komisi kami untuk tetap karena operasional trennya bukan turun, tapi naik," ucap dia.
Ninja Xpress membenarkan adanya perubahan skema komisi dan penalti mitra Ninja Xpress. Perubahan itu diklaim bisa meningkatkan kualitas pelayanan pengiriman terhadap seluruh shipper Ninja Xpress, baik melalui marketplace maupun non-marketplace.
"Kami membenarkan bahwa adanya perubahan skema untuk teman-teman mitra. Tapi sekali lagi, bukan satu sisi, tapi sudah melalui diskusi. Dan ini sudah diskusi kedua," ujar Head of Public Relations Ninja Xpress Ribka Pratiwi kemarin.
Skema baru ini, kata dia, masih di tahap sosialisasi atau belum diterapkan. Perubahan skema tersebut juga sebelumnya sudah didiskusikan dengan berbagai pihak meliputi mitra, shipper/UKM, dan perusahaan secara internal.
Ribka juga memaklumi adanya penolakan dan mengaku terbuka untuk diskusi terkait dengan skema baru tersebut. Dia menuturkan salah satu perubahan skema yakni biaya komisi khusus yang wajib diberikan mitra kepada UKM kini dibebankan kepada perusahaan.
"Itu salah satu perubahannya. Yang lain seperti penjemputan maka ada penalti dan lain-lain. Tapi balik lagi kita sesuaikan dengan diskusi," tutur dia.
BISNIS
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini