Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pekerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS) berinisial EJ meninggal akibat kecelakaan kerja pada Rabu malam, 5 Februari 2025. Insiden fatal ini menambah deretan kasus kecelakaan kerja di perusahaan tersebut, yang dinilai memiliki sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang lemah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dari ITSS, Fadil, menuding manajemen perusahaan telah lalai dalam penerapan K3. Ia menuntut agar pimpinan PT ITSS diproses hukum atas insiden yang kembali merenggut nyawa pekerja. "Kami menuntut agar manajemen PT ITSS diadili dan dipenjarakan atas insiden yang merenggut nyawa di departemen produksi baja tersebut,” ujar Fadil dalam pernyataan resmi, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.00 WITA di Departemen Produksi Baja. Korban tengah membuka gulungan strip baja yang tidak berada pada posisi tepat, hingga akhirnya terhimpit dan meninggal di lokasi. Saat kejadian, korban bekerja tanpa pengawasan.
Rentetan kecelakaan kerja di PT ITSS menjadi sorotan serikat buruh. Ketua Harian SPIM yang tergabung ke Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Komang Jordi Segara, menilai buruknya sistem K3 di perusahaan ini tidak manusiawi. "Sistem K3 yang berada dalam PT ITSS sangatlah tidak manusiawi karena terus memakan nyawa buruh apalagi saat ini masih dalam posisi bulan K3 Nasional,” katanya.
Selain dugaan kelalaian dalam sistem K3, manajemen PT ITSS juga dituding melakukan pemberangusan serikat buruh (union busting). Komang menyebut bahwa perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Anwar, Bendahara PUK SPIM PT ITSS.