Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) telah mengajukan surat izin impor gula kristal mentah atau raw sugar sebanyak 250 ribu ton kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Direktur Utama RNI, Eko Taufik Wibowo menuturkan, pihaknya juga telah mengirimkan semua persyaratan guna mengimpor komoditas tersebut ke Pemerintah.
"Kemendag baru menerbitkan kuotanya, tapi distribusinya belum, karena nunggu Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas), paling minggu depan," kata Eko di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 6 Maret 2020.
Eko mengatakan, izin impor yang diajukan sebanyak itu akan digunakan BUMN ini guna memproduksi Gula Kristal Putih atau gula konsumsi selama satu tahun. "Yang ngatur Kemendag, jadi kita tunggu aja," ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana impor gula itu dilakukan demi mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran yang akan datang. Atas dasar itu, Eko berharap gula mentah tersebut bisa masuk ke Indonesia mulai awal April tahun 2020.
Adapun rencananya, pasokan gula mentah impor itu akan didatangkan dari India. “Saya dengar (impor gula) dari India, karena ada kepentingan pertukaran ini juga. Karena kita bergantung juga terhadap pertukaran ekspor sawit dan lain-lain,” kata Eko.
Eko mengungkapkan, stok gula saat ini masih aman. Tetapi, ia enggan menyebutkan berapa banyak stok gula yang dimiliki RNI. “Jadi enggak usah panik karena gula ada. stok RNI masih bagus untuk cadangan operasi pasar masih ada, tapi saya enggak bisa sebut angkanya, karena nanti jadi heboh,” ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 438.802 ton gula kristal mentah (raw sugar). Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengungkapkan, jumlah tersebut akan penuhi kebutuhan sampai Mei 2020.
"Izin impor yang kami telah keluarkan adalah gula kristal merah yang telah digunakan sebagai bahan baku gula kristal putih untuk konsumsi yang telah diterbitkan sebanyak 438,8 ribu ton," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.
EKO WAHYUDI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini