Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Alasan Orang Terlilit Pinjol

Berikut sejumlah alasan orang bisa terlilit pinjaman online atau Pinjol.

19 Oktober 2023 | 08.00 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen melakukan aksi protes menolak pinjol di Kampus UIN RM Said Surakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen melakukan aksi protes menolak pinjol di Kampus UIN RM Said Surakarta, Senin, 7 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pinjaman online atau Pinjol menjadi salah satu platform populer bagi masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dalam beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, banyak orang yang memanfaatkan jasa fintech tersebut untuk mencapai tujuan finansialnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski begitu, tidak sedikit pinjaman online yang berstatus ilegal atau tidak resmi. Adapun salah satu ciri dari pinjaman online yang berstatus legal atau resmi adalah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada kenyataannya, pinjaman online ilegal masih memiliki daya tarik yang sangat kuat. Dengan sejumlah kemudahan mengaksesnya, tidak sedikit korban yang terjerat dan terlilit hutang Pinjol hingga saat ini.

Lantas, apa saja alasan orang terlilit Pinjol?

Memenuhi Gaya Hidup

Saat ini, berutang menjadi semakin mudah dengan adanya jasa pinjaman online. Namun sayangnya, saat ini berutang bukan lagi karena keterdesakan atau alasan darurat. Banyak anak muda yang terlilit utang karena ditengarai oleh membeli pengalaman hidup dan memenuhi gaya hidup.

Berdasarkan catatan Tempo, sebuah survei dari platform keuangan pribadi daring, Credit Karma, beberapa waktu lalu, menemukan hampir 40 persen milenial menghabiskan uang yang tidak dimilikinya dan terlilit hutang demi gaya hidup dan hubungan sosial.

Rata-rata pengeluaran tersebut dihabiskan demi sebuah pengalaman, seperti berlibur, pesta, kehidupan malam, hingga pernikahan. Bahkan, millennial rela berhutang demi makanan, pakaian, alat elektronik, perhiasan, dan mobil.

Salah satu korban pinjol ilegal adalah SM. Perempuan berusia 26 tahun ini mengaku tak lagi bisa lepas dari hutang. Karyawati di perusahaan swasta tersebut awalnya meminjam uang Rp 2 juta ke pinjol ilegal untuk membayar utang kepada teman kantornya. Pencairan dan pembayaran pinjaman saat itu berjalan lancar.  

Berbekal pengalaman itu, SM kembali meminjam ke pinjol ilegal. Kali ini ia mengajukan pinjaman Rp 20 juta dengan tenor setahun. Uang itu untuk memenuhi gaya hidup, agar bisa mengikuti gaya mode pakaian terbaru dengan merek terkenal, dan tak berbeda dengan teman-temannya yang selama ini dinilai sangat stylish.

Namun pencairan dana pinjaman yang diterima SM berbeda dengan yang diajukan. Dari pinjaman Rp 20 juta yang diajukan, uang yang dikirim pinjol hanya Rp 18,5 juta. Pihak pinjol ilegal beralasan, ada potongan dana untuk biaya layanan dan penggunaan situs atau aplikasi.

Berikutnya, SM dikenakan bunga sebesar 5 persen dalam sehari atau 150 persen sebulan. Angsuran yang dibayar pun menjadi melambung hingga lebih dari dua kali lipat dari pokok pinjaman. 

Jika telat membayar angsuran selama dua hari, SM langsung diancam oleh pinjol ilegal. Pihak penagih utang mengancam akan menghubungi seluruh kontak di ponsel SM dan menginformasikan bahwa SM berutang puluhan juta rupiah. Tak berhenti di situ, penagih utang pinjol ilegal itu juga mengancam untuk mencelakai SM dan orang-orang terdekatnya.

Selanjutnya: Gara-gara Pinjol untuk Arisan...

Membayar Arisan

Tak hanya anak muda, ibu rumah tangga pun bisa terjerat pinjol ilegal yang menawarkan kemudahan syarat dan pencairan dana yang cepat. WS yang berusia 42 tahun ini mengaku menggunakan pinjol ilegal untuk membayar arisan bulanan yang tertunggak selama tiga bulan lamanya.

Uang yang dipinjam WS ke pinjol ilegal sebesar Rp 1,5 juta dengan jangka waktu pembayaran satu bulan. Adapun bunga yang dikenakan sebesar 4 persen per hari atau 120 persen sebulan. Artinya, WS harus membayar dua kali lipat lebih dari pokok pinjaman.

Besarnya bunga pinjaman itu membuat WS terpaksa menjual perhiasan emas yang dimilikinya untuk melunasi utang tersebut karena tidak menunda-nunda pembayaran. Ia mengaku tak mau menjadi korban pinjol ilegal yang diancam seperti informasi yang beredar di media massa.

Syarat yang Mudah

Salah satu alasan mengapa orang bisa terlilit pinjol adalah karena syarat peminjaman uang yang sangat mudah. Hal inilah yang menjadi daya tarik bagi banyak orang. Umumnya, seseorang hanya dimintai foto diri dan KTP untuk meminjam uang di pinjol ilegal. 

Sementara itu, syarat meminjam uang di bank konvensional harus disertai lampiran KTP, penghasilan atau slip gaji, NPWP, rekening koran, buku tabungan, surat keterangan bekerja, serta sertifikat kepemilikan aset sebagai barang jaminan. Ketentuan hampir mirip juga berlaku untuk pinjol legal. Yang membedakan, pinjol ilegal tak meminta lampiran rekening koran dan sertifikat kepemilikan aset sebagai jaminan.

Di balik kemudahan syarat meminjam uang di pinjol ilegal itu ada tingginya bunga Data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menunjukkan bahwa bunga yang ditetapkan bank lebih rendah dari pinjol ilegal. Bunga kredit bank saat ini kurang dari 2 persen per bulan.

Sedangkan pinjol legal atau yang resmi dan diawasi OJK mematok bunga batas 0,4 persen per hari atau 12 persen setiap bulan. Bandingkan dengan rata-rata bunga di pinjol ilegal yang besarnya 1–4 persen per hari atau mencapai 120 persen dalam sebulan.

Kepraktisan dan Pencairan Dana yang Cepat

Alasan utama mengapa masyarakat menyukai mengambil pinjaman dari pinjol adalah karena kepraktisannya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, hampir seluruh proses pinjaman online dilakukan secara digital. Hal ini memungkinkan pemohon mengajukan permohonan pinjaman, mengunggah dokumen, dan menerima dana dalam waktu yang singkat. 

Dengan begitu, peminjam tidak perlu repot untuk mengunjungi bank atau lembaga keuangan tradisional. Tentunya ini sangat cocok bagi masyarakat yang membutuhkan uang namun memiliki jadwal yang padat.

selain itu, kecepatan persetujuan dan pencairan dana juga menjadi salah satu alasan mengapa pinjaman online disukai banyak orang. Beberapa platform pinjol dapat memberikan persetujuan pinjaman dana hanya dalam hitungan jam atau bahkan menit. 

Setelah disetujui, dana bisa langsung cair ke rekening pemohon dalam waktu singkat. Ini sangat berbeda dengan bank konvensional yang bisa memakan waktu berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu.

Jumlah Pinjaman dan Tenor Cicilan Bisa Diatur

Jumlah pinjaman dana pada pinjaman online dinilai lebih fleksibel. Dengan begitu, masyarakat dapat memilih jumlah pinjaman, baik nominal kecil atau besar, sesuai dengan kebutuhan. 

Pinjaman online juga menawarkan banyak tenor cicilan, mulai dari tenor mingguan hingga bulanan. Itulah mengapa pinjol banyak disukai orang karena memberikan fleksibilitas bagi peminjam untuk mengelola keuangan pribadi.

Meskipun pinjaman online menawarkan keuntungan yang luar biasa, tetapi penting untuk diingat bahwa pinjaman online juga memiliki risiko. Salah satunya adalah suku bunga tinggi dan biaya tersembunyi yang bisa menimbulkan beban finansial.

RADEN PUTRI



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus