Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah bertemu khusus dengan Menteri BUMN Rini Soemarno sebelum dirinya diangkat sebagai salah satu Komisaris PT Angkasa Pura (AP) I. "Saya tidak ada pertemuan khusus dengan beliau sama sekali," kata Ali Mochtar Ngabalin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Ngabalin, keputusan penunjukan dirinya sebagai Komisaris PT Angkasa Pura I merupakan hak dan kewenangan Menteri BUMN. "Jadi tentu ini menjadi domainnya, menjadi hak dan kewenangan beliau sebagai menteri, dan karena itulah saya berterima kasih banyak.” Ia mengaku sangat bersyukur mendapat kepercayaan dan amanah tersebut.
Lebih jauh, Ngabalin menyatakan, penunjukan dirinya sebagai jajaran komisaris BUMN pengelola bandara itu telah melalui tahapan seleksi yang sesuai dengan prosedur. "Yang pasti bahwa tentu ada tim yang untuk dan atas nama Ibu Menteri (BUMN) tentu mereka pelajari, menyeleksi, sampai pada keputusannya seperti itu," katanya.
Ngabalin mengaku proses untuk penunjukan dirinya sebagai Komisaris AP I sebenarnya sudah berlangsung lama. "Ya itu sebetulnya proses yang sudah lama. Iya, sebelum di KSP," kata pria asal Fakfak, Papua Barat, itu.
Dengan amanah baru yang diembannya sebagai komisaris, Ngabalin bertekad akan mempelajari kembali aturan-aturan, termasuk tugas dan kewajiban barunya, di AP I. "Dengan menjadi komisaris ini berarti ada yang mesti saya buka lagi aturannya, saya mesti baca aturannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mengumumkan perubahan susunan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero), di mana terdapat tiga nama baru menduduki posisi komisaris, yaitu Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin, yang menggantikan tiga pejabat komisaris sebelumnya.
Seperti diketahui, Ali Mochtar Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015. Adapun Anandy Wati, yang menjabat anggota Dewan Komisaris sejak 7 April 2014, ditetapkan menjadi Komisaris Independen.
Sebelumnya, Djoko Sasono menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan. Sedangkan Tri Budi Satriyo berlatar belakang dari lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan pangkat Marsekal Muda TNI. Ali Mochtar Ngabalin merupakan politikus Partai Golkar, yang pada Mei 2018 sempat diangkat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi.
Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini, kata Corporate Communication Senior Manager AP I Awaluddin, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tanggal 19 Juli 2018.
Awaluddin juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada komisaris baru PT Angkasa Pura I, yakni Djoko Sasono, Tri Budi Satriyo, dan Ali Mochtar Ngabalin. “Kami yakin hadirnya para komisaris baru ini akan membawa kontribusi positif terhadap kinerja perusahaan yang tengah melakukan percepatan pembangunan bandara baru dan infrastruktur pendukung pada tahun 2018 ini,” tuturnya.
ANTARA | KARTIKA ANGGRAENI