Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Anggaran Mitigasi Bencana Minim

Dana pemeliharaan alat penunjang sistem peringatan dini juga kurang.

27 Desember 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA - Sejumlah lembaga yang berkaitan dengan urusan kebencanaan mengeluhkan minimnya anggaran yang dikucurkan untuk keperluan mitigasi bencana. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menuturkan anggaran yang tersedia untuk biaya potensi bencana di seluruh Indonesia secara umum masih terbatas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bahkan pada 2019, kata dia, alokasi anggaran untuk BNPB berkurang dari Rp 746 miliar menjadi Rp 610 miliar. "Dana yang sifatnya rutin atau masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran itu mengalami penurunan. Ini juga terjadi di berbagai lembaga terkait, seperti BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) dan Basarnas (Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan). Padahal untuk kebutuhan mitigasi atau prabencana mengambil dari situ," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meski demikian, anggaran cadangan penanggulangan bencana yang biasanya digunakan sebagai dana siap pakai kondisi darurat atau pascabencana terus meningkat beberapa tahun terakhir. "Dulu sekitar Rp 4 triliun, sekarang jadi Rp 6,5 triliun," kata Sutopo.

Saat ini, ia melanjutkan, belum ada ketentuan mengenai standar alokasi anggaran minimal yang harus disisihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk keperluan kebencanaan. Di sektor pendidikan, misalnya, standar alokasi anggarannya mencapai minimal 20 persen dari total anggaran. Menurut Sutopo, kebutuhan mitigasi prabencana idealnya membutuhkan alokasi minimal 1 persen dari APBN dan anggaran daerah. "Sekarang masih jauh dari itu," ucapnya.

Setiap tahun, BNPB telah menghitung dan mengajukan kebutuhan anggaran, termasuk untuk mitigasi bencana. Namun persetujuan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tak sesuai dengan harapan. "Untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah juga demikian, yang dialokasikan pemda hanya 0,002 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," tutur Sutopo. Minimnya anggaran, kata dia, otomatis berdampak pada kinerja mitigasi dan penanggulangan bencana yang belum optimal.

Sutopo mencontohkan, 22 alat pendeteksi tsunami atau buoy yang ada di perairan Indonesia sudah tak lagi beroperasi sejak 2012. "Penyebabnya, biaya pemeliharaan dan operasi terbatas, juga adanya aksi vandalisme," katanya. Selain buoy, masih ada sejumlah sistem peringatan lain yang dibutuhkan, seperti jaringan seismograf dan pemodelan mutakhir lain, termasuk alat pendeteksi tsunami akibat gejala vulkanik yang selama ini belum dimiliki Indonesia. "Idealnya, semua komponen itu tersedia dari hulu ke hilir, tapi ini tentu butuh pendanaan yang besar."

Hal senada diungkapkan Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Rahmat Triyono. "Bahkan untuk memelihara alat yang ada saja enggak ada," ujarnya. Menurut Rahmat, dari setiap anggaran yang akhirnya disetujui itu tidak pernah sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan.

Rahmat mengatakan lembaganya mengapresiasi instruksi Presiden Joko Widodo untuk membeli dan menyiapkan tambahan alat pendeteksi dini gempa bumi dan tsunami pasca-terjadinya tsunami di kawasan pesisir Selat Sunda, akhir pekan lalu. "Ini tentu belum masuk ke alokasi APBN 2019, tapi harus dikawal benar-benar dan diprioritaskan," ucapnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan komitmen pemerintah untuk menambah anggaran bencana melalui skema pooling fund. "Ini sesuai dengan arahan dari Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk dana rehabilitasi serta konstruksi akibat bencana juga akan ditingkatkan," tuturnya.

Pemerhati anggaran, Yenny Sucipto, mengatakan selama ini alokasi dana untuk bencana berkisar 0,5-1 persen dari total keseluruhan APBN. "Dan itu juga dibagi ke sekitar tujuh hingga sepuluh kementerian dan lembaga yang berurusan dengan pengelolaan bencana," katanya.

Yenny berujar kepekaan pemerintah dan Dewan dalam alokasi dana mitigasi bencana ke depan perlu ditingkatkan. "Sehingga tidak lagi mencoret anggaran dengan alasan belum prioritas karena ini kan ibaratnya sedia payung sebelum hujan." GHOIDA RAHMAH


Gotong-Royong

Pelaksanaan mitigasi dan penanggulangan ihwal kebencanaan tak hanya dilakukan satu pihak, melainkan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Berikut ini di antaranya.

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

- Badan SAR Nasional

- Kementerian Sosial

- Badan Informasi Geospasial

- Kementerian Perhubungan

Berikut ini beberapa sumber pendanaannya.

- APBN dan APBD

- Dana on call (darurat)

- Dana kontinjensi bencana

GHOIDA RAHMAH | BERBAGAI SUMBER

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus