Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan melakukan akselerasi penyederhanaan regulasi investasi untuk memitigasi dampak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Cina.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, perubahan regulasi itu dilakukan untuk meningkatkan daya saing mengingat sejumlah negara tetangga juga melakukan hal serupa. Ada tiga hal yang akan disesuaikan, yakni kerangka regulasi (regulatory framework), layanan publik (Public service), dan efisiensi operasional (business efficiency).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pertama dari segi business efficiency, kita memerlukan waktu kurang lebih hampir 65 hari, padahal hanya 1 sampai 3 aja bisa. Ini salah satu hal yang kita akan tingkatkan," ucapnya dalam agenda World Bank New Insight On The Business Environment In Indonesia: Exploring The World Bank’s Business Ready Report di Jakarta pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, Rosan menyebut akselerasi itu dilakukan untuk menggaet lebih banyak investor. Dengan itu, kata dia, Indonesia bisa mengambil peluang besar dari perang dagang AS dan Cina. Alasannya, Indonesia memiliki keunggulan sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara Asia lainnya, seperti komoditas mineral dan upaya hilirisasi industri energi terbarukan.
"Jadi, yang paling penting kita sampaikan adalah kita selalu bisa maintain stability. Itu menjadi salah satu poin positif kita dalam kita mengundang investasi ke depannya," tutur dia.
Lebih lanjut, Rosan mengatakan akselerasi penyederhanaan regulasi masuknya modal asing akan dilakukan bersama Kementerian Hukum, Kementerian Koordinator Perkenomomian, dan Kementerian terkait lainnya. "Kami akan menjadi focal point-nya bersama dengan kementerian lainnya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Cina mengumumkan akan memberlakukan tarif tambahan mulai 10 Februari pada barang-barang impor dari AS. Ini termasuk batu bara, LNG, minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan besar dan truk pikap.
Langkah yang diambil Cina itu adalah reaksi terhadap kebijakan AS baru-baru ini. Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memajaki barang impor asal Kanada, Meksiko, dan Cina.
Tarif 10 persen dikenakan AS terhadap barang dari Cina sebagai tambahan atas tarif yang sudah diberlakukan. Keputusan itu juga mencabut aturan de minimis sebelumnya, yang membebaskan barang senilai kurang dari US$800 untuk masuk ke AS.
Bai Ming, wakil direktur International Institute for Marketing Research Kementerian Perdagangan Cina, mengatakan bahwa babak baru perang dagang dua ekonomi terbesar dunia "sudah dimulai."
Menurut dia, tindakan balasan Cina secara tepat menargetkan sektor-sektor penting di AS dan meminimalkan dampak perang dagang.
Sita Planasari berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Pemangkasan Anggaran ala Prabowo Dinilai Tak Akan Berhasil selama Kabinet Gemuk Dipertahankan