Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) merestui pengaturan skema berbagai beban (burden sharing) antara Bank Indonesia dan pemerintah. Dengan adanya aturan ini, skema untuk mendukung pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dilanjutkan dalam situasi krisis.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo