Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.

23 April 2024 | 14.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres. Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan keputusan itu menjadi babak akhir setelah MK melakukan persidangan secara maraton selama 14 hari kerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MK dalam sidang kemarin menolak seluruh gugatan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang tidak menerima hasil penghitungan suara Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam gugatannya, dua paslon itu antara lain meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apindo menilai keputusan itu justru berdampak baik bagi perekonomian nasional. "Hasil yang cukup positif untuk investasi dan dunia usaha," kata Ajib dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024. 

Menurut dia, keputusan MK memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan investor. Ajib mengklaim keputusan MK ini cenderung diterima oleh sebagian masyarakat dan relatif tidak menimbulkan gejolak politik maupun sosial. Stabilitas seperti ini, kata dia, yang memberikan insentif positif. Sebab tingkat risiko menjadi kecil bagi pelaku usaha, sehingga sisi kepastian investasi dan ekonomi menjadi lebih terukur.

Selain itu, Apindo menyoroti dampak keputusan MK terhadap imbal hasil atau tingkat keuntungan. Dalam konteks ini, menurut Ajib, kini ekonomi Indonesia menawarkan potensi yang berlimpah. Mulai dari sumber daya alam, komoditas unggulan, sampai dengan permintaan dari pasar domestik yang mencapai 280 juta penduduk. 

Di sisi lain, ia menyebut Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih signifikan. Terutama ditopang oleh konsumsi rumah tangga. Hal ini, menurut Ajib, menunjukkan peningkatan nilai tambah, manufakturing dan investasi masih mempunyai porsi dan potensi yang besar untuk memperbesar dalam rasio PDB ini. 

"Ketika kepastian dan tingkat imbal hasil bisa optimal, perekonomian akan tereskalasi lebih maksimal," kata dia. 

Selanjutnya: Apindo pun menilai keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian....

Apindo pun menilai keputusan MK ini menjadi angin segar bagi perekonomian nasional. Terlebih, kondisi geopolitik dan kebijakan ekonomi global sedang tidak mendukung. Konflik antara Iran-Israel yang terus memanas, tidak bisa diprediksikan kapan bisa mereda. 

Kebijakan moneter global yang dipicu tingginya tingkat suku bunga acuan The Fed juga memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Dia berharap situasi Tanah Air setelah keputusan MK dapat memberikan efek pengganda yang lebih kuat dibandingkan kontradiksi global yang sedang terjadi.

Dia berujar, indikator ekonomi makro yang menjadi alat ukur peningkatan kesejahteraan masyarakat tercermin dalam pertumbuhan ekonomi. Ajib menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tumbuh agresif pasca pandemi. Tetapi, yang menjadi persoalan adalah tren yang sedang menurun. 

Sepanjang 2022, pertumbuhan ekonomi secara agregat mencapai 5,31 persen. Sedangkan pada 2023 menurun menjadi 5,05 persen. Sehingga, menurut Ajib, target pertumbuhan ekomoni 2024 sebesar 5,2 persen tentunya membutuhkan dukungan stabilitas politik dan sosial yang menjadi prasyarat mendasar investasi dan keyakinan pasar.

Apindo juga menyoroti program-program yang dijanjikan Prabowo dan Gibran hilirisasi, khususnya hilirisasi. Ajib menekankan realisasi program tersebut membutuhkan arus investasi yang besar. Program lainnya tentang peningkatan lapangan kerja juga membutuhkan kualitas investasi yang lebih mampu menyerap tenaga kerja. Mengingat berdasarkan data selama empat tahun terakhir, dari 2019 sampai 2023 investasi selalu mencapai target, tetapi penyerapan tenaga kerja tidak mencapai target. 

"Keputusan MK ini juga menjadi variabel pendorong arus investasi yang besar dan berkualitas," ucapnya. Dengan mencermati beberapa indikator ekonomi tersebut, ia menilai secara umum keputusan MK memberikan insentif positif terhadap penguatan ekonomi nasional.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Reporter di Tempo

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus