Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Armada Laut Angkutan Natal dan Tahun Baru Waspadai Cuaca Ekstrem

Kemenhub kembali mengingatkan para nakhoda armada angkutan laut Natal dan Tahun Baru untuk mewaspadai cuaca ekstrem.

24 Desember 2019 | 10.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali mengingatkan para nakhoda kapal, khususnya yang menjadi armada angkutan Natal dan Tahun Baru untuk mewaspadai cuaca ekstrem yang mungkin terjadi selama pelayarannya. Direktur Kesatuan dan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan, sesuai informasi cuaca yang diterbitkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) per hari ini ada siklon Tropis PHANFONE 994 hPa di Samudra Pasifik timur Filipina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siklon tropis ini berdampak pada ketinggian gelombang di wilayah Samudra Pasifik utara Halmahera hingga Papua yang diperkirakan mencapai 2.5 - 4.0 m. "Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut. Tinggi gelombang 2.5 sampai 4 meter berpeluang terjadi di Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua. Agar para nakhoda kapal yang melintasi perairan ini untuk dapat diantisipasi," ujar Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peringatan itu juga berlaku bagi para penumpang angkutan Natal dan Tahun Baru agar memahami bila berada pada kondisi cuaca ekstrem. Penumpang diminta maklum dan jangan memaksa berangkat jika cuaca tidak bersahabat.

Ahmad mengimbau agar para nakhoda memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan (mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m). Adapun kapal tongkang  diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m. Sementara kapal fery harus mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar pun wajib mewaspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.

"Kondisi gelombang tinggi ada di beberapa titik dan harus menjadi perhatian nakhoda dan Syahbandar," ujar Ahmad.

Selain itu, telah diinstruksikan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Perhubungan Laut di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan keselamatan pelayaran terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah kerjanya masing-masing.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa dalam mencegah terjadinya musibah atau insiden di laut di masa angkutan Natal dan Tahun Baru ini, para Kepala UPT diminta melakukan beberapa tindakan preventif.

HENDARTYO HANGGI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus