Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut Pilkada Serentak 2024 bukan sekadar momen politik. Adapun, Pilkada 2024 merupakan pilkada serentak pertama di Indonesia.
"Ini juga momen untuk mendorong kinerja ke depan bisa in line (sejalan) pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Azwar Anas usai acara SAKIP Awards di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Selama ini, menurut Azwar Anas, selama ini perencanaan pemerintah pusat tidak sejalan dengan pemerintah daerah Pilkada belum digelar serentak. "Visi-misi pusat kadang tidak in line karena perbedaan waktu, dan sebagainya," kata dia.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menyelenggarakan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal kampanye melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, pelaksanaan kampanye akan dilaksanakan pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Masa kampanye dilakukan untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja pasangan calon kepada masyarakat, memungkinkan calon berinteraksi langsung dengan masyarakat, menjawab pertanyaan, dan mendengarkan aspirasi, dan Kampanye juga berfungsi meningkatkan partisipasi pemilih.
Pilihan Editor: LPS Sebut Ekonomi Indonesia Tidak Terlalu Buruk, Jadi Tak Perlu Panik
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini