Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Badan Pangan Nasional Buat Regulasi Atur Tata Kelola Gula

Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional.

4 Agustus 2022 | 20.47 WIB

Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Seorang karyawan menata produk gula di rak penyimpanan sembako di platform penjualan iPangananDotCom di gudang Perum Bulog di Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat 22 Juli 2022. Perum Bulog memanfaatkan pasar daring melalui platform iPangananDotCom untuk meningkatkan pemasaran dan memperluas jangkauan produk pangan komersial ke setiap lapisan masyarakat yang telah hadir di 11 kota besar meliputi Jakarta, Tangerang, Bogor, Karawang, Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Solo, Medan, dan Makassar yang beromset sebulannya senilai Rp700 juta dan Rp8 miliar per tahunnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pangan Nasional akan membuat regulasi tata-kelola gula untuk memperkuat industri gula nasional. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa mengatakan Badan Pangan Nasional telah diberi kewenangan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Juga penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan, besaran jumlah cadangan pangan pemerintah, serta harga pembelian pemerintah," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis, 4 Juli 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Badan Pangan berencana berkolaborasi dengan banyak pihak, termasuk pengusaha. Ia mengatakan, kewenangan itu menjadi pintu masuk bagi entitasnya untuk berperan aktif melakukan pembenahan tata-kelola gula nasional melalui pola integrasi hulu ke hilir.

Salah satu regulasi yang bakal dirumuskan adalah kebijakan penetapan harga acuan penjualan dan harga pembelian (HAP) tingkat petani. Ia mengatakan, harga jual gula yang baik di tingkat petani dapat memotivasi petani untuk terus menanam tebu sehingga suplai bahan baku tebu terjaga.

Adapun harga pembelian gula kristal putih di tingkat petani kini sebesar Rp 11.500 per kilogram. Penetapan tersebut berdasarkan keputusan bersama Badan Pangan Nasional dengan Kementerian Perdagangan melalui Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2022. Sedangkan, harga acuan penjualan gula kemasan sebesar Rp 13.500 per kilogram dan harga acuan penjualan gula kemasan di wilayah Indonesia Timur sebesar Rp 14.500 per kilogram.

Menurut dia, saat ini tantangan utama industri gula nasional adalah keterbatasan bahan baku tebu. Tanpa suplai bahan baku yang memadai, pabrik tidak bisa beroperasi optimal sehingga menimbulkan produktivitas yang rendah dan inefisiensi.

Adapun Badan Pangan Nasional akan bermitra dengan Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dalam penyusunan kebijakan perihal gula nasional. Ia berharap AGI dan Badan Pangan dapat berkolaborasi menjadi penghubung antar-stakeholder untuk menyampaikan pendapat soal perumusan harga acuan hingga pembenahan on farm dan off farm.

Kepala National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan peran asosiasi dalam tata-kelola gula nasional sangat penting. Ia pun berpesan agar AGI dapat turut mendorong kolaborasi antara pabrik gula (PG) BUMN dan swasta. “Apalagi di tengah keterbatasan bahan baku tebu yang masih terjadi. Sudah saatnya kita semua hand in hand saling bersinergi,” ujarnya.

RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus