Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bagaimana Cara Menjadi Dokter Spesialis? Harus Melewati 5 Tahapan ini

Tahukah Anda, untuk meraih profesi dokter spesialis, seseorang harus melewati lima tahapan berikut ini?

27 Agustus 2021 | 19.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Profesi dokter selalu jadi garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa manusia, apalagi di masa pandemi seperti saat ini. Diketahui, bahwasannya profesi dokter dibagi ke dalam berbagai spesialis keahlian, seperti dokter spesialis gigi, kandungan, tulang, sampai organ dalam. Namun, tahukah Anda, untuk meraih profesi dokter spesialis, seseorang harus melewati lima tahapan berikut ini?

Melansir BIC pada situs bic.id, untuk meraih profesi dokter spesialis, setidaknya harus mengikuti lima tahapan, meliputi:

1. Menamatkan Starata 1 Kedokteran

Program studi sarjana kedokteran umumnya memiliki beban studi kumulatif sebesar 144 SKS (Sistem Kredit Semester) yang membutuhkan waktu selama 7 sampai 14 semester atau 3.5 sampai 7 tahun untuk menyelesaikannya. Hal ini tergantung dengan kemampuan dan kedisiplinan mahasiswa.

Usai meraih gelar Sarjana Kedokteran atau S.Ked, harus dilanjutkan dengan mengambil gelar profesi atau dr., dengan mengikuti jenjang co-aas atau co-asisten atau dokter muda.

Secara umum, tahapan mendapat gelar S.Ked dan dr. dapat dirincikan menjadi tiga tahap, tahap 1 dan 2 didapat saat mejalani pendidikan S.Ked dan tahap 3 saat mengikuti pendidikan profesi atau dr. Berikut rinciannya:

Tahap 1: General Education, biasanya terdapat di semester 1, di mana mahasiswa diajarkan tentang pencapaian keterampilan dan sikap dasar pendidikan dokter.

Tahap 2: Medical Sciences, dipelajari pada semester 2 sampai 7, disebut juga masa preklinik, biasanya masa preklinik dibagi menjadi sekitar 21 blok.

Tahap 3: Tahap klinik (co-ass), tahap ini ditempuh selama minimum 3 semester. Pada tahap ini dokter muda akan menuntut ilmu dan ditempatkan di lahan praktik seperti di rumah sakit.

2. Meraih Gelar Profesi Kedokteran (dr.)

Memasuki tahap klinik, co-ass atau dokter muda akan menjalani bagian-bagian atau stase-stase di rumah sakit  yang berbeda-beda, seperti stase penyakit dalam, stase kebidanan, stase bedah, stase THT, dan lain sebagainya.

Jika co-ass berhasil menyelesaikan tahap klinik, maka ia akan diwisuda lagi dan dinyatakan berhak mendapat gelar Dokter (dr). Namun, tahapannya tak berhenti sampai di sini, usai mendapat gelar dr., para dokter harus mengikuti Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Dokter (SKD).

Setelah mendapat SKD, dokter muda harus mengikuti program internship terlebih dahulu selama 1 tahun, dan mendapatkan bayaran atas jasanya. Usai berhasil melalui masa intership, dokter muda mendapat hak untuk mengajukan surat izin praktik secara mandiri atau melamar pekerjaan di instansi lain sesuai minat.

3. Dokter Spesialis 1

Apabila ingin menjadi dokter spesialis, setelah menamatkan S.Ked dan dr., seorang dokter harus menjalani pendidikan profesi dokter pasca sarjana (spesialisasi). Pendidikan dokter spesialis di Indonesia dinamakan Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS, yaitu program pendidikan untuk melatih seorang dokter umum menjadi dokter spesialis tertentu.

4. Sub Spesialis atau Konsultan (spesialis 2)

Sebagian dokter spesialis melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan jenjang ini disebut sub-spesialis (Sp 2) atau yang biasa dikenal Konsultan (K). Gelar Konsultan (K) ditambahkan di belakang gelar Spesialis (Sp), dengan syarat menempuh pendidikan Konsultan (K) selama 4 sampai 6 semester.

5. S2 Kedokteran (Magister)

S2 kedokteran atau pasca sarjana kedokteran mempunyai gelar Magister (M). S2 kedokteran dapat ditempuh jika seorang dokter telah meraih gelar (dr.). Lama pendidikan untuk S2 kedokteran sekitar 4 sampai 5 semester, namun gelar Magister bukanlah gelar atau jenjang profesi melainkan gelar atau jenjang akademik.

DELFI ANA HARAHAP

Baca: Sarankan Masker Dobel, Dokter Spesialis Penyakit Dalam: Proteksi Naik 90 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus