Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Rencana PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengakuisisi saham PT Kereta Commuter Indonesia (KCI)—operator kereta rel listrik (KRL) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—masih jauh dari ujungnya. Anggota Komisi Perekonomian atau Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan usulan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 1,71 triliun oleh MRT belum mewakili valuasi saham yang ingin dicaplok manajemen dari anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tersebut.
“Terlalu murah dan tak masuk akal kalau langsung untuk saham. Akuisisi belum terlaksana karena anggarannya belum ada,” ucapnya kepada Tempo, kemarin.
Bujet untuk keperluan akuisisi KCI masuk dalam usulan PMD 2023 PT MRT Jakarta yang nilai totalnya mencapai Rp 6,2 triliun. Sebagian besar modal itu akan dipakai untuk merampungkan pembangunan MRT Jakarta fase kedua. Menurut Gilbert, niat pembelian saham ini sudah disampaikan MRT kepada Dewan pada tahun lalu. Namun baru kali ini usulan itu masuk dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta.
Gilbert membenarkan bahwa pembahasan akuisisi itu masih panjang. Pasalnya, operator sepur milik regulator DKI tersebut masih memerlukan pengkajian dan respons dari PT KAI, serta pemerintah pusat sebagai pemilik saham Dwi Warna. "Kami menyetujui anggaran awal ini, tapi realisasi rencana itu di tingkat eksekutif.”
Dari cerita yang dikonfirmasi oleh Ketua Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia, Aditya Dwi Laksana, rencana MRT mengakuisisi saham KCI bermula dari permintaan Presiden Joko Widodo mengenai integrasi moda transportasi Jabodetabek dalam rapat terbatas kabinet pada 8 Januari 2019. Setelah evaluasi awal, kata Aditya, rencana tersebut baru dimatangkan pada akhir tahun hingga awal 2020, tak lama setelah pembentukan kabinet periode kedua Jokowi.
Pemerintah DKI pun kala itu membentuk PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ)—entitas kongsi MRT dan KAI yang bakal mengurusi integrasi transportasi. Kedua pihak pun sempat menjalin kesepakatan jual-beli bersyarat alias conditional sales and purchase agreement (CSPA) saham KCI. Perjanjian itu beberapa kali diperpanjang. “Karena ada masa kedaluwarsanya,” ucap Aditya.
Redup di Masa Pandemi
Penumpang menaiki kereta mass rapid transit (MRT) di Jakarta, 18 Maret 2021. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rencana akuisisi saham ini kemudian meredup dan hilang pula selama masa pandemi Covid-19 akibat keterpurukan bisnis para pengelola moda transportasi. Gaungnya kembali terdengar ketika manajemen MRT mengajukan PMD 2023.
Aditya berujar bahwa hasil rapat terbatas kabinet perihal transportasi Ibu Kota itu pun masih dipertanyakan berbagai kalangan, khususnya pegiat transportasi. Menurut dia, arahan Presiden itu sebenarnya bisa diterjemahkan menjadi beberapa bentuk, dari kerja sama operasi antara KAI dan MRT hingga pembentukan anak usaha. “Masih kontroversial kenapa malah menjadi rencana akuisisi.”
Pengamat angkutan dari Universitas Katolik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, pun menyebutkan rencana akuisisi itu belum disokong regulasi yang memadai. Malah, akuisisi itu berpotensi melanggar berbagai undang-undang (UU), contohnya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Sebagai bagian dari PT KAI yang merupakan perusahaan pelat merah, aset KCI tak bisa semudah itu diserahkan kepada pemerintah daerah. Apalagi layanan KRL dari KCI masih disokong subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
“Jika diakuisisi MRT, apakah Pemda DKI menyanggupi operasional KRL yang menjangkau sejumlah area di luar Jakarta?” ucap Djoko. Layanan KRL pun sudah menjangkau rute Solo-Yogyakarta, serta direncanakan melebar ke Bandung dan Surabaya.
Saat ditemui kemarin, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, membenarkan ihwal rencana akuisisi KCI oleh MRT. Namun jawabannya singkat saat ditanya soal perkembangannya. “Belum itu.”
Penumpang KRL Commuter Line menunggu keberangkatan di Stasiun Manggarai, Jakarta, 13 Mei 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Manajemen PT KAI Belum Satu Suara
Sumber Tempo yang juga memahami topik ini menyebutkan manajemen KAI pun belum satu suara soal penyerahan saham KCI kepada MRT. Namun peleburan entitas memang dimaksudkan untuk mendukung rencana integrasi tarif transportasi berbasis rel. “Tapi memang masih ada penolakan di dalam. Masih ada ego sektoral juga antara KAI dan pemerintah DKI.”
Penolakan rencana memang tampak dari surat protes bertanggal 8 Oktober 2022 yang dipublikasikan Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA). Di dalamnya, para pekerja mengancam akan menggelar mogok kerja secara nasional bila akuisisi dilanjutkan. “Aksi akuisisi saham KAI Commuter bertentangan dengan regulasi,” begitu bunyi pernyataan SPKA. “SPKA mendukung integrasi transportasi, tapi tidak dengan mengakuisisi."
Saat dimintai konfirmasi, Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, memastikan PT KAI akan mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham utama. Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo, pun hanya menyebutkan rencana akuisisi saham KCI masih diproses dan operasional KCI tetap berjalan seperti biasa. Adapun valuasi saham KCI masih dalam pengkajian. “Nanti disampaikan.”
Direktur Utama MRT, Mohamad Aprindy, belum ingin menanggapi pertanyaan serupa. “Dalam forum jurnalis saja, kami akan sampaikan mengenai perkembangan korporasi,” katanya lewat pesan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, pertanyaan Tempo kepada Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo ihwal persetujuan akuisisi tersebut tidak bersahut. Adapun pelaksana tugas Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulmafendi, hanya menyebutkan rencana itu masih dibicarakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LANI DIANA | YOHANES PASKALIS
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo