Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) di Kabupaten Kulon Progo, dinilai memberi dampak signifikan bagi iklim investasi sektor infrastruktur di DIY.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY mencatat, realisasi investasi DIY pada semester I tahun 2019 meningkat signifikan dibandingkan semester II tahun 2018. "Peningkatan nilai investasi DIY yang dicapai tahun ini sebesar 83,31 persen, atau senilai Rp 2,1 triliun," ujar Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY Arif Hidayat di Yogya Rabu 21 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arif menjelaskan realisasi investasi periode satu tahun 2019 yang mencapai Rp 2,1 triliun itu berasal dari kegiatan Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) sebesar Rp 1,97 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 131,27 miliar.
DPPM menggunakan dua indikator kinerja utama untuk menilai peningkatan perekonomian melalui sektor investasi itu yaitu dari pengelolaan jumlah izin dan indeks kepuasan masyarakat. "Untuk saat ini, investasi terbesar yang diterima dari sektor infrastruktur, salah satunya dalam pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta," ujar Arif.
Ia mengatakan, hingga saat ini terdapat lima negara teratas dengan realisasi investasi terbesar di DIY yakni Malaysia, Cayman Island, Korea Selatan, Jepang, dan Italia. Dari kelima negara tersebut, ujar Arif, negara Korea Selatan dan Jepang menjadi dua negara yang dipilih DIY untuk kerja sama ekonomi, mengingat dua negara tersebut menjalin kerjasama sister city dengan DIY.
Arif menambahkan masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu dibereskan untuk mendorong investasi di DIY ini. Misalnya, pihaknya masih mencatat para investor yang sering mengeluhkan persoalan terkait susahnya perizinan investasi.
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY pun telah menggandeng pemerintah kabupaten/kota meningkatkan realisasi investasi daerah. Seperti melakukan review atas Pergub DIY No.8 Tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) DIY dan review Perda DIY No 4 tahun 2013 tentang pemberian Insentif dan kemudahan penanaman modal. "Harapannya, hal ini akan memberikan dorongan yang baik dalam upaya menarik minat investor," ujar Arif.
PRIBADI WICAKSONO