Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun menjadi US$ 278,6 miliar atau 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun pada 2020 kewajiban neto investasi internasional Indonesia adalah sebesar US$ 280 miliar atau 26,4 persen dari PDB.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022, menyampaikan penurunan kewajiban neto PII pada tahun lalu didorong peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) yang melampaui kenaikan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
Pada 2021, AFLN meningkat US$ 26,5 miliar atau 6,6 persen secara tahunan terutama dari aset investasi lainnya dan cadangan devisa, sedangkan KFLN naik US$ 25,1 miliar atau 3,7 persen (yoy), utamanya dari kewajiban investasi langsung dan investasi portofolio.
Kendati demikian, kewajiban neto investasi internasional Indonesia pada triwulan IV 2021 meningkat dari US$ 277,3 miliar atau 24,2 persen PDB pada triwulan III-2021 menjadi US$ 278,6 miliar atau 23,5 persen dari PDB.
Erwin menuturkan peningkatan kewajiban neto pada triwulan IV 2021 berasal dari kenaikan posisi KFLN dan penurunan posisi AFLN.
Posisi KFLN Indonesia pada triwulan keempat 2021 naik 0,1 persen jika dibandingkan triwulan sebelumnya (quarter-to-quarter/qtq) dari US$ 709,2 miliar menjadi US$ 709,6 miliar.
Kenaikan tersebut antara lain disebabkan oleh aliran masuk investasi langsung dalam bentuk ekuitas, sejalan dengan optimisme investor terhadap prospek pemulihan ekonomi domestik.
Peningkatan KFLN juga dikontribusikan oleh faktor revaluasi positif atas nilai instrumen keuangan domestik yang dipengaruhi kenaikan kinerja saham serta penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sementara itu, kata dia, posisi AFLN pada triwulan keempat 2021 turun sebesar 0,2 persen (qtq) dari US$ 431,9 miliar menjadi US$ 431 miliar.
Penurunan aset investasi lainnya bersumber dari penarikan simpanan sektor swasta domestik pada bank di luar negeri sejalan dengan kebutuhan pembiayaan aktivitas perekonomian, serta penurunan cadangan devisa antara lain disebabkan oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Penurunan posisi AFLN lebih lanjut tertahan oleh revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham dan harga aset lainnya pada negara penempatan.
Dengan demikian, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2021 dan keseluruhan 2021 tetap terjaga serta mendukung ketahanan eksternal, yang tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB untuk keseluruhan 2021 yang menurun dibandingkan 2020.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia juga didominasi oleh instrumen berjangka panjang yakni 93,9 persen utamanya dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, Bank Sentral meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Meskipun demikian, Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.