Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memutuskan pembagian dividen sebesar Rp 11,2 triliun, atau 45 persen dari laba bersih 2018. Nilai tersebut setara dengan Rp 241 per saham.
Baca juga: Bank Mandiri Naikkan Suku Bunga Deposito Special Rate
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan bahwa setelah dikurangi dividen untuk para pemegang saham, seluruh sisal aba akan digunakan sebagai laba ditahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya,” katanya seusai RUPST di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2019.
Pada 2018, laba bersih Bank Mandiri tercatat sebesar Rp 25,0 triliun atau tumbuh 21,2 persen secara year on year (yoy). Pencapaian tersebut didorong oleh kenaikan pendapatan bunga bersih (NII) sebesar 5,28 persen menjadi Rp 57,3 triliun dan peningkatan pendapatan atas jasa (fee based income) sebesar 20,1 persen menjadi Rp 28,4 triliun.
Kinerja tersebut juga didukung keberhasilan perseroan memperbaiki kualitas kredit yang tercermin pada penurunan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) dari 3,46 persen pada 2017 menjadi 2,75 persen di akhir tahun 2018 sehingga memangkas alokasi biaya pencadangan perseroan menjadi Rp 14,2 triliun dari Rp 15,9 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
RUPST juga memutuskan untuk mempertahankan komposisi pengurus perseroan guna mempertahankan kinerja baik yang dibukukan tahun lalu dan mendukung pencapaian target tahun ini.
Pada 2019, Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan penyaluran kredit berada di kisaran 10 – 12 persen dengan rasio NPL gross yang terjaga di 2,5 – 2,7 persen.
BISNIS