Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Sektor Hilirisasi Minerba pada 2024 Sebesar Rp 185,2 Triliun

Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan angka penyaluran kredit pada 2024 meningkat 14,3 persen dari total penyaluran pada tahun sebelumnya.

6 Februari 2025 | 10.03 WIB

Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri
Perbesar
Gedung Bank Mandiri di Jakarta. Dok. Bank Mandiri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan penyaluran kredit kepada sektor pengolahan, termasuk untuk hilirisasi mineral dan batu bara (minerba), mencapai Rp185,2 triliun pada akhir 2024. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyebut penyaluran kredit di sektor hilirisasi minerba ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program strategis pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Darmawan mengatakan angka penyaluran kredit pada 2024 meningkat 14,3 persen dari total penyaluran pada tahun sebelumnya. “Kalau secara khusus di hilirisasi minerba meningkat 61,4 persen secara year on year,” ungkap Darmawan dalam pemaparan kinerja kuartal IV Bank Mandiri yang digelar secara virtual pada Rabu, 5 Februari 2025. Ia menerangkan, penyaluran kredit ini digunakan untuk membiayai pembangunan operasional smelter dan refinery mineral seperti nikel, emas, tembaga dan logam mineral lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia berujar, Bank Mandiri tetap mengedepankan manajemen resiko yang robust untuk pembiayaan hilirisasi ini. “Kami juga memastikan proyek yang dibiayai telah beroperasi secara komersial dan memiliki kontrak kerja yang jelas,” ucapnya. Bank Mandiri juga merancang secara spesifik mitigasi resiko yang embedded terhadap proyek tersebut, misalnya dengan memastikan kecukupan suplai bahan baku dan ketersediaan product offtaker setelah perusahaan tersebut berproduksi.

“Ke depan kami akan terus juga mendukung percepatan dan peningkatan dari program strategis pemerintah di hilirisasi ini,” kata Darmawan. Menurut dia, program hilirisasi dapat memberikan dampak bagi perekonomian nasional secara signifikan, yaitu dengan terciptanya lapangan kerja yang semakin besar, peningkatan volume ekspor, dan juga penguatan daya saing industri nasional.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong program hilirisasi dalam negeri dijalankan dengan melibatkan peran lembaga keuangan maupun non keuangan, serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden Prabowo Subianto, kata Bahlil, menginginkan nilai tambah dari program hilirisasi yang harus sepenuhnya didapatkan oleh negara. 

Cara yang bisa dilakukan salah satunya dengan pembiayaan dari berbagai lembaga keuangan maupun non keuangan yang ada di Indonesia. "Pak Presiden lewat Kepres ini meminta agar hilirisasi ini harus betul-betul dioptimalkan manfaatnya di Indonesia," katanya pada Jumat, 10 Januari 2025.

Meski pembiayaan hilirisasi berpeluang menggunakan APBN, Bahlil menegaskan penggunaan anggaran negara akan diminimalisasi serendah mungkin supaya tidak memberatkan keuangan negara. 

“Kami berpikir hilirisasi ini sekecil mungkin menghindari memakai dana APBN," tuturnya. Selain itu, jika dibiayai oleh perbankan, Bahlil mengatakan keringanan bunga tergantung oleh perusahaan yang memiliki rata-rata Internal Rate of Return (IRR) di bawah 11-12 persen. "Tergantung IRR, dalam hilirisasi (IRR) bagus semua, rata2 di atas 11-12 persen. Kalau 11-12 persen saya pikir gak perlu ada intervensi bunga," ucapnya. 

Dani Aswara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus