Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa lalu telah resmi meluncurkan tiga bantuan tunai langsung (BLT) dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 pada awal 2021. Adapun bantuan tunai yang dilanjutkan pada 2021 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST atau Bansos Tunai).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 110 triliun. Khusus untuk PKH, kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, target dan alokasi PKH menjangkau 10 juta kelompok penerima manfaat atau KPM dengan total anggaran Rp 28,71 triliun. PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober 2021) melalui BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada bulan Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun,” kata Risma dalam siaran pers, Rabu, 6 Januari 2021.
Sedangkan untuk Program Sembako/BPNT target penerimanya 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 45,12 triliun. Bantuan tunai tersebut disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk dari Januari-Desember 2021 dengan nominal Rp 200.000 per bulan untuk setiap KPM. Selama Januari, total anggaran yang akan disalurkan sebesar Rp 3,76 triliun.
Yang terakhir, Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui PT Pos selama 4 bulan (Januari- April 2021) dengan nominal Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM. Target penerima untuk Bansos Tunai sebanyak 10 juta KPM dengan anggaran Rp 12 triliun.
Pada bulan Januari, Bansos Tunai akan disalurkan anggaran sebesar Rp 3 triliun. “Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan bulan Januari sebesar Rp 13,93 triliun,” kata Risma.
Untuk mengetahui berhak tidaknya menerima bansos Rp 300 ribu, Anda bisa mengeceknya di situs dtks.kemensos.go.id.
Identitas yang digunakan adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu:
1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik Nomor Kepesertaan dari ID
4. Ketik nama sesuai ID
5. Masukkan kode yang terlihat di samping kotak
6. Klik cari untuk mencocokkan database DTKS
BISNIS