Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta pemerintah daerah memperhatikan tiga sektor usaha yang perlu menjadi prioritas dalam pengembangan ekonomi daerah. Ketiga sektor tersebut adalah pertanian, industri pengolahan, dan perdagangan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang S. Brodjonegoro mengatakan ketiga sektor tersebut merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia dan menciptakan lapangan kerja. "Jadi, jika berbicara bagaimana strategi pengembangan sektoral di daerah, tiga sektor ini harus dipegang dulu. Ketiganya berkontribusi terhadap PDB terbesar dan menciptakan lapangan kerja terbesar," ujarnya kemarin, seperti dikutip Antara. "Mau-tidak mau, mereka harus menjadi prioritas."
Menurut Bambang, setelah ketiga sektor tersebut, barulah dikembangkan sektor lain yang dapat menjadi prioritas daerah masing-masing. Kecuali bagi daerah yang memang tidak punya lahan pertanian ataupun industrinya belum berkembang.
Dari sisi kewilayahan, Bambang menuturkan, pertumbuhan wilayah daerah yang banyak bergantung pada sumber daya alam saat ini masih mengalami perlambatan pertumbuhan, seperti Sumatera dan Kalimantan. Keduanya sudah ada perbaikan, tapi, Bambang melanjutkan, masih belum sesuai dengan potensi yang seharusnya.
Sedangkan Sulawesi dan Nusa Tenggara tumbuh tinggi meski sempat ada perlambatan pada triwulan kedua. Sedangkan pertumbuhan ekonomi di Jawa relatif stabil. Adapun Maluku dan Papua dinilai memang agak fluktuatif karena sangat bergantung pada iklim ekspor hasil tambang.
"Sulawesi harus menjaga pertumbuhannya tetap tinggi, karena potensinya sudah kelihatan, di antaranya pertanian, perkebunan, dan perikanan," kata Bambang.
Nusa Tenggara tumbuh di sektor jasa dan pariwisata dan Jawa mengandalkan manufaktur, jasa, dan perdagangan. "Sumatera dan Kalimantan memang sedang dalam tahap tumbuh dari jatuhnya harga komoditas, khususnya batu bara dan CPO," ujar Bambang.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Arifin Rudiyanto mengatakan jajarannya tengah mengidentifikasi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi di masing-masing wilayah. Setiap pulau dan provinsi, menurut dia, sudah diidentifikasi. "Kalau Bali, potensinya jasa pariwisata. Kawasan Nusa Tenggara Timur berbasis peternakan. Kawasan Kalimantan berbasis perkebunan dan pertambangan. Kalau Jawa, industri jasa dan manufaktur," ujarnya pekan lalu.
Untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah, menurut Arifin, pemerintah harus mencari cara supaya muncul nilai tambah atas sumber daya alam yang dimiliki daerah. "Supaya terjadi proses nilai tambah, kita juga menghitung, berapa megawatt energi yang dibutuhkan, di mana konektivitas harus dibangun."
Selain itu, pemerintah akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia. Arifin mencontohkan, di Kalimantan, pemerintah akan membangun sebuah institut teknologi. Hal itu dilakukan karena pada 5-10 tahun ke depan, Kalimantan akan menjadi tujuan investasi." ALI NUR YASIN | ANGELINA ANJAR SAWITRI
Target 5,1 Persen
Tahun ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, naik dibanding pertumbuhan tahun lalu 5,0 persen. Target pemerintah sedikit lebih rendah daripada Bank Dunia yang memperkirakan pertumbuhan sepanjang 2017 sebesar 5,3 persen. Berikut ini target pertumbuhan yang hendak dicapai berdasarkan sektor ekonomi.
Pertumbuhan Ekonomi 2017 (APBN) 5,1 persen
Sektor Persen
Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan | 3,8 |
Pertambangan dan Penggalian | -0,4 |
Industri Pengolahan | 4,8 |
Pengadaan Listrik dan Gas | 6,4 |
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Daur Ulang | 4,4 |
Konstruksi | 7,9 |
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor | 4,0 |
Transportasi dan Pergudangan | 7,4 |
Penyediaan Akomodasi dan Makan-Minum, Informasi dan Komunikasi | 5,3 |
Jasa Keuangan dan Asuransi | 5,2 |
Jasa Perusahaan | 8,0 |
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib | 5,0 |
Jasa Pendidikan | 6,2 |
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial | 8,2 |
Jasa lainnya | 8,3 |
Sumber: Kementerian Keuangan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo