Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono menepis isu pengunduran diri Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Mohammed Ali Berawi. Ia mengklaim Ali Berawi tidak resign, tetapi ditarik kembali ke Universitas Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Basuki menjelaskan, Ali Berawi bertugas di Otorita IKN sejak Maret 2022 karena ada penugasan dari Universitas Indonesia. Kemudian, pada 10 Februari 2025, Basuki mendapat surat dari Dekan Fakultas Teknik UI ihwal penarikan tugas Ali Berawi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Alasannya di situ (disampaikan, melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Indonesia kembali," kata Basuki dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Rabu, 12 Februari 2025.
Ihwal penugasan Ali Berawi dari Universitas Indonesia, Basuki juga menyampaikan bahwa Otorita IKN merupakan organisasi baru sehingga komposisi pegawainya beragam. Para pegawai IKN, kata dia, direkrut dari kementerian/lembaga pemerintah dan institusi lainnya, termasuk pemerintah daerah.
"Itu bisa ada yang dimutasi langsung, ada yang penugasan, sesuai dengan aturan dari Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian PANRB," kata Basuki.
Pilihan Editor: BKPM Sebut Investor ke IKN Tetap Berlanjut, Terbaru Singapura