Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai Batik Air memberikan opsi pengalihan penerbangan hingga penundaan jadwal perjalanan bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak. Kebijakan ini menyusul adanya larangan penerbangan sementara maskapai Batik Air ke Pontianak karena telah membawa enam penumpang positif Covid-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alternatif menggunakan maskapai lain Lion Air. Selain itu boleh melakukan perubahan jadwal keberangkatan atau reschedule,” tutur Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Tempo pada Ahad, 23 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Batik Air dilaporkan mengangkut enam penumpang positif Covid-19 dari Jakarta dan Surabaya ke Pontianak. Kasus temuan penumpang tersebut terungkap berdasarkan hasil tes swab secara acak di Bandara Internasional Supadio, Pontianak, pada 15 Agustus.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat lalu memberikan sanksi larangan terbang bagi Batik Air ke Pontianak untuk sementara waktu. Sanksi tertuang dalam surat bernomor 552/ 345/Dishub-A yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, 22 Agustus 2020.
Batik Air kemudian memutuskan menghentikan operasionalnya ke kota tersebut mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2020. Sementara itu, untuk penerbangan hari ini, yakni Ahad, 23 Agustus, Batik Air tetap beroperasi ke Pontianak.
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan sanksi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena telah membawa penumpang dari daerah zona merah.
Sutarmidji memastikan, setiap pesawat penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi reaktif atau konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil rapid test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ASEANTY PAHLEVI