Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

BBPJN Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan Pengolahan Semen atas Ambruknya Jembatan di Baru Sopang

Jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kalimantan Selatan

20 Januari 2025 | 11.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/R Wadtono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) meminta pertanggungjawaban perusahaan atas ambruknya jembatan penghubung antarprovinsi yang berlokasi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur. "Kami minta tanggung jawab perusahaan pengolahan semen untuk perbaiki jembatan antarprovinsi yang ambruk," ujar Kepala BBPJN Hendro Satrio Kamaluddin di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 20 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jembatan antarprovinsi di Desa Busui, Kecamatan Baru Sopang, Kabupaten Paser tersebut menghubungkan Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan. Jembatan yang berada di jalan nasional itu juga menjadi akses utama masyarakat sekitar untuk transportasi mengangkut hasil perkebunan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jembatan akses penghubung antara Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan tersebut ambruk, jelas dia, setelah rangka jembatan tertabrak truk kapsul semen milik salah satu perusahaan pengolahan semen pada Kamis, 16 Januari 2025 pada pukul 02.14 WITA.

Berdasarkan informasi Dinas Kominfo Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Paser segera menyiapkan jalur alternatif untuk menjaga kelancaran akses transportasi di jalur lintas Kalimantan Timur-Kalimantan Selatan. Sebagai jalur alternatif sementara, kendaraan diarahkan melalui jalan hauling yang melewati gerbang pertigaan PT TMJ Desa Busui dan tembus ke daerah Gunung Raja.

Kecelakaan ini menyebabkan dua korban, yakni sopir truk dan pendampingnya. Salah satu korban mengalami luka ringan, sementara yang lainnya mengalami luka berat dan telah mendapat penanganan medis.

Jembatan antarprovinsi yang ambruk ini harus dibangun ulang karena berusia 37 tahun atau sudah ada sejak 1988. Pembangunan ulang dilakukan dengan bentang panjang yang lebih panjang. "Sekarang bentang panjang jembatan 36 meter, dan akan dibangun ulang dengan bentang panjang 42 meter," tambah Kepala BBPJN, Hendro Satrio Kamaluddin.

Pembangunan ulang jembatan antarprovinsi yang menggunakan konsep rangka baja tersebut, katanya, bakal dilakukan perusahaan pengolahan semen yang salah satu truk milik perusahaan itu menabrak rangka jembatan. BBPJN dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, sudah menyiapkan jalan alternatif sebagai langkah darurat dan melakukan pengalihan arus lalu lintas, kata Hendro Satrio Kamaluddin.

Aisha Shaidra

Aisha Shaidra

Bergabung di Tempo sejak April 2013. Menulis gaya hidup dan tokoh untuk Koran Tempo dan Tempo.co. Kini, meliput isu ekonomi dan bisnis di majalah Tempo. Bagian dari tim penulis liputan “Jalan Pedang Dai Kampung” yang meraih penghargaan Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Padjadjaran.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus