Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Bea Cukai Ngurah Rai Bali Cegat Kurir Narkoba Asal Argentina, Sita 323,76 Gram Kokain

Dalam penindakan itu, petugas bea cukai menyita barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto dari seorang warga negara Argentina

26 Maret 2025 | 20.38 WIB

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan dua pria warga negara Nepal berinisial NMG (33) dan JKT (27) yang berupaya menyelundupkan narkotika, 25-26 Mei 2019.
Perbesar
Bea Cukai Ngurah Rai bersama Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengamankan dua pria warga negara Nepal berinisial NMG (33) dan JKT (27) yang berupaya menyelundupkan narkotika, 25-26 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai mencegah seorang kurir yang membawa narkotika masuk ke wilayah Bali. Penggagalan tersebut terjadi di terminal kedatangan internasional bandara pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam penindakan itu, petugas bea cukai menyita barang bukti berupa bubuk putih seberat 323,76 gram bruto dari seorang warga negara Argentina berinisial GE. "Untuk saat ini barang bukti dan warga negara Argentina tersebut telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali," kata pejabat humas Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Bowo menyampaikan bubuk putih tersebut telah terkonfirmasi sebagai narkotika golongan I jenis kokain setelah pengujian laboratorium. Menurut dia, modus penyelundupan yang dilakukan adalah vaginal insert. Narkotika disembunyikan di dalam alat kelamin oleh GE yang menumpang dari Dubai.

Kepada petugas, GE mengatakan dirinya berprofesi sebagai penata rambut. Perempuan asal Argentina berusia 46 tahun itu mengaku kepada petugas bea cukai datang ke Bali sendirian untuk mengantarkan paket narkotika yang diperoleh di Mexico. GE menyebut dirinya dijanjikan imbalan sebesar US$ 3 ribu.

Petugas bea cukai menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan oleh GE. Dia diduga akan bertemu dengan seorang penerima barang setelah mendarat di Bali.

Pengungkapan kasus GE berawal dari analisis intelijen dan pengawasan terhadap penumpang pesawat Emirates EK368 dengan rute Dubai-Denpasar. GE tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 25 Maret 2025 sekitar pukul 18.00 WITA.

Begitu tiba di Bali, petugas bea cukai meminta GE untuk melewati jalur pemeriksaan khusus. Petugas menemukan narkotika yang disembunyikan dalam alat kelamin setelah melakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan GE.

Menindaklanjuti kasus penyelundupan ini, tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali akan melakukan operasi lanjutan untuk menungkap jaringan narkotika yang diduga menjanjikan uang untuk GE. "Bea Cukai Ngurah Rai terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika dengan memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kerja sama dengan berbagai instansi terkait," ujar Bowo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus