Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita enam truk kontainer berisi tekstil pada Jumat petang pekan lalu, 6 Maret 2020. Sumber Tempo di lingkungan Bea Cukai menyatakan truk-truk tersebut diduga mengangkut barang selundupan dari Sumatera menuju Bandung.
Penyitaan ini dilakukan Bea dan Cukai menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat pada Jumat pukul 10.00 WIB. Dalam salinan laporan yang diterima Tempo, disebutkan ada dugaan pengangkutan pakaian bekas dari Sumatera dengan tujuan Bandung menggunakan enam truk yang melintas di Jalan Tol Merak KM 68.
Setelah mendapat pengaduan tersebut, tim Bea Cukai langsung melakukan patroli dan penyisiran hingga KM 45 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. "Ditemukan truk pengangkut sebagaimana ciri informasi yang dimaksud di ruas jalan itu," tulis sumber dalam laporannya.
Kemudian, tim melakukan pemeriksaan muatan beserta surat jalannya. Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapati truk-truk kontainer ini berasal dari Kawasan Industri Medan dengan tujuan Bandung, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyita sejumlah truk kontainer berisi baju bekas yang diduga diselundupkan dari Sumatera menuju Bandung, Jumat petang, 6 Maret 2020. Foto: Istimewa
Adapun di dalam kontainer tersebut, petugas menemukan setumpuk pakaian bekas yang dikemas dalam bentuk compressed bales dan ban. Dari patroli ini, sumber menyebut ada dugaan pelanggaran berupa pengangkutan barang larangan dari luar daerah pabean dengan modus disamarkan.
"Saat ini, tim sedang melakukan pencacahan dan penelitian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran itu," tulis sumber dalam laporan yang sama.
Sementara itu, truk-truk pengangkut barang ini telah disita di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sumber mengimbuhkan, laporan ini telah diteruskan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Selain menciduk enam truk, Bea dan Cukai turut menemukan kasus serupa dengan jumlah 27 kontainer. Kasus kedua ini diduga mengangkut tekstil selundupan dari Batam.
Dikonfirmasi ihwal temuan dugaan tekstil selundupan itu, Kepala Sub-Direktorat Humas Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan masih melakukan pengecekan. "Kami masih mengecek," ujar Deni dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 9 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LINDA TRIANITA