Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Beasiswa LPDP untuk PNS TNI Polri Dibuka Hingga 4 Juni 2021, Ada Syarat Khusus

LPDP memberikan beasiswa kepada para PNS TNI Polri yang ingin melanjutkan pendidikan ke magister dan doktor. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

31 Mei 2021 | 09.59 WIB

Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Pegawai Negeri Sipil mengikuti upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus di Pantai Jaya, Pulau Reklamasi, Jakarta, Sabtu, 17 Agustus 2019. Dalam upacara tersebut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, DPRD, PNS, ASN dan Gubernur DKI Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Beasiswa PNS/TNI/POLRI merupakan salah satu program beasiswa yang ditawarkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP. Seperti Namanya, Beasiswa PNS/TNI/POLRI diperuntukkan bgai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/POLRI yang telah menamatkan program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister. Juga untuk yang telah menamatkan studi program magister (S2) untuk program beasiswa doktor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beasiswa ini diberikan untuk dua jenjang pendidikan pula. Pertama, program magister satu gelar (single degree) dengan lama waktu studi maksimal 24 bulan. Kemudian untuk program doktor satu gelar (single degree) dengan lama waktu studi maksimal 48 bulan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apabila pendaftar telah mempunyai LoA (Letter of Acceptance Unconditional) atau surat pernyataan diterima di Perguruan Tinggi (PT) tujuan, maka diwajibkan memilih 1 saja PT tujuan, di dalam ataupun luar negeri. Sesuai dengan LoA tersebut. Namun jika pendaftar belum memiliki LoA, maka diwajibkan memilih 3 PT tujuan. PT yang ada di dalam negeri atau luar negeri, sesuai dengan yang ada dalam daftar LPDP atau PT usulan yang disetujui LPDP. Tetapi, program studinya harus yang sama, sejenis atau serumpun.

Biaya yang Diterima

LPDP menanggung dua macam pembiayaan untuk Beasiswa PNS/TNI/POLRI, di antaranya:

  1. Biaya Pendidikan

Biaya pendidikan mencakup:

  • Biaya Pendaftaran
  • Biaya SPP/Tuition Fee
  • Tunjangan Buku
  • Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
  • Biaya Seminar Internasional
  • Biaya Publikasi Jurnal Internasional

  1. Biaya Pendukung

Biaya pendukung mencakup:

  • Transportasi
  • Aplikasi Visa/Residence Permit, jika PT berada di luar negeri
  • Asuransi Kesehatan
  • Biaya Hidup Bulanan
  • Biaya Kedatangan
  • Biaya keadaaan darurat
  • Tunjangan keluarga, khusus program doktor

Persyaratan Umum

Adapun persyaratan umum yang harus terpenuhi sebelum mendaftar Beasiswa PNS/TNI/POLRI ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister, program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doctor

Ketentuannya diatur sebagai berikut:

  • PT dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • PT kedinasan dalam negeri
  • PT luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal PT
  1. Tidak sedang menempuh studi program magister ataupun doktor baik di dalam negeri maupun luar negeri
  2. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tak bisa mendaftar beasiswa magister. Begitu pula pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tak bisa mendaftar beasiswa doctor
  3. Melampirkan Surat Rekomendasi dari akademisi bagi yang belum bekerja atau dari atasan bagi yang sudah bekerja
  4. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP
  5. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas regular

Kelas-kelas berikut tak termasuk dalam tanggungan LPDP:

  • Kelas Eksekutif
  • Kelas Khusus
  • Kelas Karyawan
  • Kelas Jarak Jauh
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di PT induk
  • Kelas Internasional khusus tujuan dalam negeri
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara PT
  • Kelas lainnya yang tak memenuhi ketentuan LPDP
  1. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran secara online
  2. Menulis Personal Statement
  3. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
  4. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar untuk program pendidikan doktor.

Persyaratan Khusus

Selain persyaratan umum, pendaftar juga harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, seperti:

  1. Diusulkan oleh institusi pendaftar

Adapun kriterianya yakni:

  • sekurang-kurangnya pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah untuk pendaftar PNS
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU untuk pendaftar TNI
  • sekurang-kurangnya pejabat yang membidangi pembinaan SDM pada Mabes POLRI untuk pendaftar POLRI
  1. Bersedia menandatangani surat pernyataan
  2. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran.

Di mana PNS maksimal berusia 37 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 42 tahun untuk jenjang pendidikan Doktor. Kemudian PNS dengan jabatan fungsional sebagai peneliti/perekayasa atau medis/paramedis, maksimal berusia 42 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

Anggota TNI atau anggota POLRI maksimal berusia 40 tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 45 tahun untuk jenjang pendidikan doktor.

  1. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Ketentuan IPK diatur sebagai berikut:

  • Pendaftar jenjang magister memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Pendaftar jenjang doktor memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,25 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Khusus bagi pendaftar jenjang doktor dari anggota TNI atau anggota POLRI memiliki IPK pada jenjang studi sebelumnya minimal 3,00 untuk skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau dilegalisir
  • Khusus Pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari PT asal
  1. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (www.pearsonpte.com), atau IELTS (www.ielts.org)

Ketentuannya sebagai berikut:

  • Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0
  • Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5
  • Pendaftar program Doktor dalam negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 530, TOEFL iBT® 70, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0
  • Pendaftar program Doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, IELTS™ 6,5

Sertifikat TOEFL ITP yang diunggah harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Beasiswa LPDP untuk PNS TNI Polri ini dibuka mulai 8 Mei 2021 hingga 4 Juni 2021.

ANNISA FEBIOLA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus