Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Beberapa Hal yang Perlu Anda Pahami Sebelum Memilih Asuransi

Asuransi dipandang sebagai salah satu cara untuk berinvestasi. Polis asuransi menjadi hal yang wajib Anda pahami sebelum memilih asuransi.

13 Oktober 2021 | 14.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Nilai itu meningkat 10,8 persen dibandingkan April tahun lalu yang hanya Rp 498,23 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi dipandang sebagai salah satu cara untuk berinvestasi. Polis asuransi menjadi hal yang wajib Anda pahami sebelum memilih asuransi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman doi.sc.gov, polis asuransi adalah kontrak hukum antara perusahaan asuransi (penanggung) dengan orang, bisnis, atau badan yang diasuransikan (tertanggung). Biasanya, tertanggung membeli polis tanpa memahami polis itu sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Padahal dengan membaca dan memahami polis, Anda telah memverifikasi polis itu memenuhi kebutuhan Anda dan Anda memahami tanggung jawab Anda dan perusahaan asuransi jika terjadi kerugian. Anda juga bisa menghindari masalah dan perselisihan dengan perusahaan asuransi di kemudian hari jika membaca polis dengan saksama.

Biasanya ada empat bagian dasar dalam polis asuransi, yaitu:

1. Halaman Deklarasi

Halaman ini mengidentifikasi siapa yang diasuransikan, risiko atau properti apa yang ditanggung, batasan polis, dan periode polis. Halaman Deklarasi polis asuransi jiwa akan mencantumkan nama orang yang diasuransikan dan jumlah nominal polis asuransi jiwa (misalnya 25 ribu USD, 50 ribu USD, dan lain-lain).

2. Perjanjian Asuransi

Bagian ini memuat ringkasan janji-janji perusahaan asuransi dan menyatakan apa yang dicakup. Dalam perjanjian ini, penanggung setuju melakukan hal-hal tertentu seperti membayar kerugian untuk perilis yang ditanggung, memberikan layanan tertentu, atau setuju membela tertanggung dalam gugatan pertanggungjawaban.

3. Pengecualian

Ada tiga jenis utama Pengecualian, yaitu tidak termasuk bahaya atau penyebab, tidak termasuk kerugian, dan properti yang dikecualikan. Contoh bahaya yang dikecualikan dalam polis rumah adalah banjir, gempa bumi, dan radiasi nuklir.

4. Kondisi

Kondisi memuat ketentuan dalam polis yang memenuhi syarat atau membatasi janji perusahaan asuransi untuk membayar atau melaksanakan. Jika kondisi polis tidak terpenuhi perusahaan asuransi bisa menolak klaim.

Bagian ini juga mencakup persyaratan untuk mengajukan bukti kerugian kepada perusahaan, untuk melindungi properti setelah kerugian, dan untuk bekerjasama selama penyelidikan perusahaan atas tuntutan kewajiban.

Penting untuk mendapatkan salinan polis asuransi Anda. Hubungilah agen atau perusahaan asuransi Anda.

Jika Anda tak paham dengan isi polis, Anda bisa menanyakan maksudnya pada agen asuransi Anda. Namun, pastikan agen Anda memiliki reputasi yang bagus dan bisa dipercaya. 

Mengapa begitu? Beberapa kasus klaim asuransi ditolak perusahaan karena miskomunikasi dengan agen atau agen sengaja tidak menjelaskan sesuai dengan polis.

AMELIA RAHIMA SARI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus