Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Cina, yaitu The People's Bank of China, memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA). Pembaruan perjanjian ini berlaku efektif sejak 21 Januari 2022.
"Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp550 triliun (ekuivalen sekitar 38,8 miliar dolar Amerika Serikat)," demikian kata BI dalam keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.
BCSA merupakan bentuk kerjasama keuangan bilateral yang lazim dilakukan oleh bank sentral. Perjanjian ini memungkinkan suatu bank sentral untuk mendapatkan valuta asing dari bank sentral mitra dengan cara saling mempertukarkan mata uang lokal masing-masing negara.
Valuta asing itu kemudian dipertukarkan kembali pada saat jatuh tempo yang telah disepakati. Menurut Bank Indonesia, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara
"Dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua negara serta menunjukkan komitmen kedua bank sentral untuk menjaga stabilitas pasar keuangan," tulis BI.
Perjanjian kerja sama BCSA antara BI dan The People's Bank of China ini pertama kali ditandatangani pada Maret 2009. Perjanjian pun telah beberapa kali mengalami amendemen dan perpanjangan masa berlaku.
Bagi BI, kondisi ini merefleksikan kuatnya kerja sama bidang keuangan antara kedua bank sentral. Sehingga, kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara.
Tak hanya dengan Cina, BI juga melakukan kerja sama keuangan dengan bank sentral lain di beberapa negara di kawasan. Di antaranya seperti Korea Selatan, Australia, Malaysia, dan Singapura.
BACA: Bank Indonesia Prediksi The Fed Naikkan Suku Bunga Empat Kali di 2022
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini