Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Biaya Haji 2023 Naik Rp 10 Juta, Segini Perbandingan dengan Biaya Haji Tahun-tahun Sebelumnya

Kemenag usul BPIH atau biaya haji Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta

16 Februari 2023 | 18.36 WIB

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Perbesar
Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat panitia kerja antara Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Kementerian Agama alias Kemenag menyepakati biaya haji 2023 naik menjadi Rp 49.812.711,12 atau Rp 49,8 juta bila dibulatkan. Angka ini naik Rp 10 juta dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya senilai Rp 39,8 juta.

Anatomi Komponen BPIH 2023

"Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dan Panja Pemerintah menyepakati besaran rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang pada Rabu,15 Februari 2023 seperti dikutip Tempo. Mulanya, Kemenag mengusulkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp 98,89 juta.

BPIH terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji dan nilai manfaat. Sebelumnya, Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta atau 30 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai disetujui DPR, BPIH tahun 2023 menjadi Rp 90 juta (dibulatkan) dengan rincian Bipih sebesar Rp 49,8 juta atau 55,3 persen dari total BPIH dan nilai manfaat sebesar Rp 40,2 juta atau 44,7 persen.

Perubahan Bipih atau biaya yang ditanggung jemaah haji itu terjadi karena adanya perubahan angka BPIH dan skema pembiayaan. Hasil rapat ini selanjutnya akan dibawa ke rapat kerja bersama Menteri Agama untuk disepakati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam rapat terakhir ini juga terdapat sejumlah komponen biaya haji yang dibahas, meliputi konsumsi, akomodasi, dan masyair. Terkait konsumsi, kedua pihak menyetujui konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah ditambah 4 kali, menjadi 44 kali, dari semula 40 kali. Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun

Mengutip Kemenag, berikut besaran Bipih yang ditanggung jemaah dari tahun ke tahun:

2017: Rp34.890.312.

2018: Rp 35.235.602.

2019: Rp 35.235.602.

2022: Rp 39.886.009.

2023: Rp 49.812.711.

HATTA MUARABAGJA
Pilihan editor : Agar Biaya Haji Murah, AMPHPURI: Maksimalkan Dana Setoran untuk Investasi Menguntungkan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus