SETELAH lagu-lagu cengeng yang menghebohkan itu, produsen kaset lalu mengandalkan lagu-lagu Barat. Tapi setelah Indonesia terikat Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), bisnis lagu Barat pun mati angin. Kaset Rolling Stones, yang semula Rp 2.000, sekarang menjadi Rp 7.000 per buah. Untunglah, pengusaha rekaman tak sampai gulung pita. Contoh: PT Indo Semar Sakti (ISS), yang beken dengan kaset merk Billboard. ISS sekarang sudah merintis pasar Abu Dhabi, yang bebas dari ikatan UUHC. Sejak akhir tahun lalu, ISS mengirimkan tenaga ahlinya untuk membantu perusahaan rekaman di sana. Ditambah lagi, setiap bulan ISS mengirimkan 100 ribu kaset kosong produksinya ke sana, seharga 40 sen dolar AS per buah. "Di Arab, memang mutu kaset buatan Indonesia terkenal paling canggih," kata Iwan S.S., bos ISS. Sebelumnya, ISS juga telah menembus Malaysia dan Singapura dengan 20 ribu kaset rekaman jadi per bulan, @ Rp 1.000. Ini juga angin segar bagi ISS. Daripada pasar dalam negeri yang menciut -- dari omset 3 juta kaset di -- tahun 1986, tinggal sekitar 300 ribu kaset tahun 1988. Belum lagi saingan dari pembajak, yang hasil bajakannya dilempar ke pasar Rp 5.000 per buah. 'Kan berat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini