Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

28 Mei 2007 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tukar Guling Salim-Sariatmadja

DUA konglomerat, Salim dan Sariatmadja, diberitakan sedang melakukan negosiasi transaksi tukar guling. Melalui PT Indofood Agri Resources, anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk., Salim berencana mengakuisisi PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia (Lonsum) Tbk.

Saham itu bakal dibelinya dari First Durango Pte. Ltd. (pemilik 34,6 persen) dan PT Pan Lonsum (15,7 persen). Sebaliknya, Sariaatmadja, pemilik stasiun televisi SCTV melalui PT Surya Citra Media Tbk., akan membeli saham Salim di PT Indosiar Karya Media Tbk., perusahaan induk pengelola stasiun televisi Indosiar.

Kedua belah pihak meminta Bursa Efek Jakarta menghentikan sementara perdagangan saham mereka pada Kamis dan Jumat pekan lalu hingga proses negosiasi rampung. "Hasil negosiasi akan kami umumkan hari Minggu," kata Sekretaris Perusahaan Indofood, Intan Fauzy, kepada Retno Sulistyowati dari Tempo pada Jumat pekan lalu.

Salim yang giat berekspansi di bisnis perkebunan sudah tertarik pada Lonsum sejak 2001. Jika transaksi silang ini terjadi, sinergi SCTV dan Indosiar akan menjadikan keduanya pesaing utama grup Media Nusantara Citra (RCTI, TPI, dan Global TV), Transformasi Corp (Trans TV dan Trans 7), dan Bakrie Group (ANTV dan Lativi).

Insentif Masuk Bursa

PEMERINTAH menyiapkan berbagai insentif bagi perusahaan yang mau menjual sahamnya ke publik di lantai bursa. Insentif akan dituangkan dalam bentuk paket kebijakan sektor keuangan dengan tujuan meningkatkan aktivitas pasar modal. "Bentuknya berupa insentif pajak, seperti pajak penghasilan (PPh)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pekan lalu. Rencananya, penjelasan soal ini akan disampaikan pada Selasa besok.

Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Erry Firmansyah, menyarankan agar PPh badan diturunkan 5 persen sesuai dengan usulan pelaku pasar. "Ini akan mendorong perusahaan masuk bursa," ujarnya.

Direktur Pelaksana PT Danareksa Sekuritas, Orias P. Moedak, dan Direktur Utama PT Jasa Marga, Frans Sunito, menyambut baik insentif itu. "Ini bisa meningkatkan valuasi perusahaan yang masuk bursa, sehingga banyak investor tertarik," katanya.

Kewajiban Produsen Minyak Sawit

PEMERINTAH menyiapkan berbagai jurus untuk menurunkan harga minyak goreng dari Rp 7.900 per kilogram saat ini, menjadi Rp 6.500-6.800. Salah satunya, berupa kebijakan penerapan domestic market obligation (DMO), yakni kewajiban produsen minyak kelapa sawit (CPO) menjual sebagian produknya ke pasar dalam negeri mulai awal Juni ini. Pemerintah juga akan mengambil alih distribusi minyak goreng dalam operasi pasar.

Kebijakan itu merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Menko Perekonomian Boediono di Jakarta pada Kamis pekan lalu. Sebelumnya, para produsen hanya diimbau memasok tambahan 100 ribu ton minyak sawit sejak harganya melonjak awal Maret lalu.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia, Akmaludin Hasibuan, mengusulkan angka DMO 10 persen, sekaligus menganulir rencana kenaikan pungutan ekspor CPO. "Angka itu cukup untuk kebutuhan dalam negeri," katanya.

Tujuh Bank Lempar Handuk

TUJUH bank menyatakan tidak sanggup memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp 80 miliar pada Desember tahun ini, seperti yang digariskan dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). "Mereka sudah lempar handuk," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Siti Ch. Fadjrijah, di Nusa Dua, Bali, Jumat pekan lalu. Itu sebabnya, bank sentral telah meminta mereka mencari investor.

Berdasarkan pemantauan BI, menurut Fadjrijah, terdapat 30 bank yang masih belum memenuhi persyaratan modal minimum. Dari jumlah itu, 11 bank dipastikan bisa memenuhinya karena modalnya sudah mencapai Rp 70 miliar. Sedangkan tujuh bank sudah "lempar handuk".

Sisanya, sebanyak tiga bank, sudah berkomitmen untuk menambah modal, sementara sembilan bank lainnya masih ragu-ragu meski sudah mendapatkan investor. Terhadap bank yang masih ragu-ragu dan "lempar handuk", BI akan mengenakan sanksi. "Kami minta mereka merealisasi rencana merger. Jika tidak, akan diakuisisi oleh bank jangkar," kata Fa-djrijah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus