Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Bisnis Sepekan

22 Februari 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kadin Melbourne Dibuka

Melbourne, ibu kota Negara Bagian Victoria (Australia), menjadi kota pilihan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk membuka kantor luar negerinya yang pertama. Didahului dengan forum Doing Business with the New Indonesia 2004-2009 pada Senin 9 Februari lalu, peresmian ini dihadiri petinggi Kadin seperti Aburizal Bakrie, Suryo B. Sulisto, Fadel Muhamad, serta beberapa pejabat Kadin daerah. Juga hadir para diplomat senior dari KBRI Canberra maupun dari Konsulat Jenderal Melbourne sendiri.

Ide perwakilan Kadin di Australia ini datang dari Robert Murdoch, Direktur THP Group, yang sudah beroperasi bisnis di Indonesia sejak 1995. Ide ini disambut hangat oleh rekan-rekannya dari Kadin di Jakarta.

Langkah ini penting, karena banyak pengusaha Australia merasa ragu-ragu untuk memulai atau kembali memarkir modalnya ke Indonesia. Apalagi pada hari yang sama Australia berhasil mendapatkan persetujuan perdagangan bebas dengan Amerika Serikat.

Surat Lunas Membingungkan

Berbuat sesuatu memang harus hati-hati. Apalagi ini menyangkut soal yang memiliki konsekuensi hukum di kemudian hari. Mungkin karena alasan itulah hingga hari ini Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) masih juga belum mendapatkan konsep yang tepat untuk surat keterangan lunas. Rencananya, surat itu akan diberikan kepada para pengutang yang sudah meneken perjanjian penyelesaian akhir (closing agreement), yakni Ibrahim Risjad, Hendra Liem, Sudwikatmono, dan The Nin King.

Menurut Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Investment, Taufik Mappaenre Ma'roef, BPPN memang masih bingung dengan urusan redaksional suratnya. Tapi dia membantah jika hal itu berkaitan dengan ketakutan BPPN terhadap potensi gugatan di masa depan seiring dengan pemberian surat tersebut. "Siapa bilang? Kami ada payung hukumnya, kok, Inpres No. 8. Tinggal mencari rumusannya saja."

Tapi seorang pejabat di lembaga yang sama membisikkan, persoalannya tak sesederhana itu. Sebab, banyak dokumen pendukung pelunasan itu sebenarnya lemah. "Nanti kalau digugat, yang kena bisa mantan staf BPPN sendiri."

Tak kurang dari Ketua BPPN Syafruddin Arsjad Temenggung pernah mengatakan bahwa kemungkinan gugatan ke arah lembaganya di masa pemerintahan mendatang memang selalu ada.

Rumah untuk Pegawai Negeri

Ternyata ada juga sisa aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang memberikan "berkah", paling tidak bagi pegawai negeri. Berkah itu datang karena Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah telah memutuskan membeli 28,8 dari 55 hektare sisa aset properti di bawah penguasaan BPPN, untuk digunakan membangun perumahan pegawai negeri sipil dengan tipe sederhana sehat.

"Ini hasil kesepakatan dalam rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan dan telah dibawa ke sidang kabinet," kata Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah, Soenarno, pekan lalu.

Berdasarkan penelitian yang berkaitan dengan tata ruang, tanah tersebut cocok untuk perumahan. "Tapi yang masih berpotensi konflik tidak kita ambil," ujarnya seperti dikutip Tempo News Room.

Pembelian tanah senilai Rp 55,5 miliar tersebut akan dilakukan oleh Badan Pertimbangan Perumahan dengan cara membayar 20 persen dari harga dasar. Dengan harga yang relatif murah itu, otomatis harga jual rumah yang semula dipatok sekitar Rp 36 juta itu bisa ditekan 30-40 persen.

Telkom Akan Dirombak

Kementerian Negara BUMN tampaknya sedang gemar merombak jajaran direksi perusahaan negara. Setelah TVRI, berikutnya giliran manajemen PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) yang akan dirombak.

Kabarnya, sudah ada sederet nama yang dicalonkan menduduki kursi direktur utama perusahaan itu. Salah satunya, Widya Purnama, yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., dinilai calon terkuat.

Menteri Negara Laksamana Sukardi membenarkan sinyalamen itu. Pemerintah, kata dia, kemungkinan akan mengusulkan pergantian manajemen saat rapat umum pemegang saham luar biasa pada Maret mendatang. Tapi belum jelas, pergantian itu akan dilakukan pada jajaran direksi atau komisaris.

Salah satu pertimbangan penggantian tersebut, menurut Laksamana, adalah ditolaknya laporan keuangan Telkom 2002 oleh Securities and Exchange Commission (SEC), pengawas pasar modal Amerika Serikat.

Gara-gara itu, Telkom terancam dikenai sanksi, yang bisa berupa teguran, denda, atau pencoretan saham.

Agar Lebih Hoki

Langkah pasukan Sigit Pramono membenahi PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. berlanjut. Setelah relatif sukses meredakan gejolak akibat skandal pembobolan brankas BNI senilai Rp 1,7 triliun, kini giliran pernak-pernik perusahaan—seperti logo kapal layar—yang akan diubah. "Semua dalam kerangka rebranding."

Direktur Utama BNI itu menilai evaluasi terhadap identitas dan merek perusahaan penting dilakukan agar lebih sesuai dengan visi perusahaan sebagai korporat modern di bisnis perbankan. Dan, tentu saja, agar lebih hoki di masa mendatang.

Untuk itu, BNI sudah mengundang beberapa perusahaan konsultan merek dan pemoles citra perusahaan agar mengikuti tender yang digelar. Secara internal, tim yang ditugasi khusus pun sudah ditunjuk. Lantas, berapa dananya?

Sigit, yang pernah melakukan langkah serupa saat memimpin PT Bank Internasional Indonesia Tbk., memperkirakan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 2,5 miliar, hanya untuk membuat kartu nama, amplop, dan kop surat baru. Adapun untuk mengganti papan atau patung logo di 740 kantor mereka, dibutuhkan dana jauh lebih besar. "Makanya akan bertahap, bisa 3 hingga 5 tahun. Danamon dan BII saja belum selesai sampai sekarang."

PPI Gantikan Bulog

Teka-teki siapa yang bertugas sebagai penyangga harga (buffer stock) gula tahun ini terjawab sudah. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Sudar, menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), pimpinan Dorys Herlambang, untuk melaksanakannya. Tahun lalu, tugas ini diemban Bulog.

Menurut Sudar, tahun ini pemerintah berencana mengimpor 405 ribu ton gula. Para pengimpor terdiri dari keempat importir terdaftar (PTPN IX, X, XI, dan PT Rajawali Nusantara), serta PPI sebagai penyangga. Izin impor kepada mereka telah ditandatanganinya dan diterbitkan pada 9 Februari lalu, untuk direalisasi hingga Mei mendatang.

Namun PPI jangan keburu gembira. Soalnya, tugas menyangga harga bukanlah kerja ringan. Bulog, misalnya, menderita kerugian Rp 27,2 miliar gara-gara menumpuknya stok gula putih yang tak laku dijual di pasaran karena kalah bersaing dengan gula selundupan. Toh, menurut Direktur Utama Bulog, Widjanarko Puspoyo, Bulog tidak akan menuntut ganti rugi pada pemerintah dan bersedia menanggung seluruh kerugian.

SBI Bisa di Bawah 7 Persen

Suku bunga sertifikat Bank Indonesia kemungkinan masih akan diturunkan hingga di bawah level 7 persen. Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aslim Tadjuddin, mengungkapkan bahwa peluang itu dimungkinkan jika tingkat inflasi berada pada kisaran maksimal 5 persen. "Yang jelas, selisih antara SBI dan inflasi akan tetap positif," katanya kepada Tempo News Room.

Aslim optimistis, inflasi akan tetap berada pada level 5 persen, bahkan lebih rendah. Pasalnya, variabel fundamental yang mempengaruhi, seperti nilai tukar rupiah, ekspektasi pertumbuhan, dan terjaganya keseimbangan permintaan dan penawaran agregat, kian baik. Ia juga yakin, pemilu mendatang akan lancar dan aman.

Untuk itu, bank sentral juga berusaha mempertahankan suku bunga perbankan yang rendah. Tujuannya, agar semakin banyak pembiayaan yang mengalir ke sektor riil. Suku bunga kredit perbankan saat ini 14-16 persen, sedangkan suku bunga deposito mencapai 6-6,5 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus